2. Dilarang melihat orang lain telanjang
Disebutkan dalam riwayat lain hadits di atas (Hadits Riwayat Muslim, 338):
Nabi SAW bersabda:
"Janganlah lelaki melihat lelaki telanjang, dan janganlah wanita melihat aurat wanita."
Nabi juga melarang lelaki tidur dengan lelaki tanpa penghalang, dan melarang wanita tidur dengan wanita tanpa penghalang, seperti disebutkan dalam hadits Ahmad dari Abu Raihanah 28.
3. Dilarang mencium bibir orang lain
Riwayat lain menyebut muka'amah, bukan mukama'ah. Mukäma'ah artinya tidur.
Suami seorang wanita disebut kami uha, maksudnya orang yang menidurinya.