4 Cara Mencegah Perilaku LGBT dan Zina Menurut Islam

- 19 Februari 2023, 17:01 WIB
4 Cara Mencegah Perilaku LGBT dan Zina Menurut Islam
4 Cara Mencegah Perilaku LGBT dan Zina Menurut Islam /

SRAGEN UPDATE - Islam membuat sejumlah aturan untuk mencegah penyimpangan seksual seperti LGBT dan perzinaan.

 

Terdapat cara untuk mencegah perilaku menyimpang LGBT sejak dini ataupun saat telah dewasa sebagaimana yang dipaparkan oleh Hadist Rasulullah.

Artikel ini bersumber dari buku berjudul Kisah-kisah dalam Al-Qur’an karya Hamid Ahmad Ath-Thahir, berikut cara mencegah LGBT dan zina menurut Islam:

Baca Juga: Hukuman Paling Pantas bagi LGBT Menurut Para Sahabat Nabi Berdasarkan Hadist Shahih

1. Dilarang berkemul walaupun sesama jenis

Islam melarang lelaki melihat aurat lelaki, dan mengharamkan wanita melihat aurat wanita.

Disebutkan dalam hadits:

"Janganlah lelaki melihat aurat lelaki, dan janganlah wanita melihat aurat wanita. Janganlah lelaki berkemul dengan lelaki dalam satu pakaian, dan janganlah wanita berkemul dengan wanita dalam satu pakaian." (HR Muslim, 74/338, kitab; haidh, dari Abu Sa'id Al-Khudri an).

2. Dilarang melihat orang lain telanjang

 

Disebutkan dalam riwayat lain hadits di atas (Hadits Riwayat Muslim, 338):

Nabi SAW bersabda:

"Janganlah lelaki melihat lelaki telanjang, dan janganlah wanita melihat aurat wanita."

Nabi juga melarang lelaki tidur dengan lelaki tanpa penghalang, dan melarang wanita tidur dengan wanita tanpa penghalang, seperti disebutkan dalam hadits Ahmad dari Abu Raihanah 28.

3. Dilarang mencium bibir orang lain

Riwayat lain menyebut muka'amah, bukan mukama'ah. Mukäma'ah artinya tidur.

Suami seorang wanita disebut kami uha, maksudnya orang yang menidurinya. 

Baca Juga: Identitas Kaum LGBT Sodom dan Lokasi Mereka Berada Menurut Islam

Adapun muk'amah artinya mencium bibir orang lain.

Kata ini diambil dari kata ka'àmul ba'ir, yaitu mulut unta dicokok ketika bergerak tak terkendali hingga menggigit.

4. Memisahkan tempat tidur anak

 

Selain itu, Islam juga memisahkan anak-anak di tempat tidur, meski antara dua anak lelaki atau antara dua anak perempuan yang masih kecil.

Seperti disebutkan dalam hadits hasan yang diriwayatkan Abu Dawud, Al-Hakim, dan Ahmad, dan dinyatakan hasan oleh Al-Albani (5868) dari Abdullah bin Umar, bahwa Nabi SAW bersabda:

"Perintahkanlah anak-anak kalian shalat saat mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka agar shalat ketika mereka menginjak sepuluh tahun, dan pisahkanlah mereka di tempat-tempat tidur."

Baca Juga: Dosen UII Hilang di Norwegia, Bagaimana Kabarnya hingga Saat Ini?

Ulama juga mengingatkan jangan bergaul dengan remaja belia yang belum tumbuh kumis dan belum memiliki jenggot, sampai-sampai ada seseorang di antara mereka berkata:

"Aku lebih mengkhawatirkan remaja belia bagi seorang pemuda ahli ibadah daripada hewan buas yang berbahaya, ketika si pemuda ahli ibadah duduk menghampiri si remaja belia."***

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah