Qadha atau Fidyah? Ini Cara Ganti Puasa Ramadhan Wanita Hamil dan Menyusui

- 3 Maret 2023, 12:17 WIB
Qadha atau Fidyah? Ini Cara Ganti Puasa Ramadhan Wanita Hamil dan Menyusui
Qadha atau Fidyah? Ini Cara Ganti Puasa Ramadhan Wanita Hamil dan Menyusui /Freepik/prostooleh/

SRAGEN UPDATE - Wanita hamil dan menyusui mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa pada bulan Ramadhan.

 

Bulan Ramadhan merupakan bulan istimewa di mana umat Islam berpuasa selama satu bulan lamanya menahan hawa nafsu.

Bagi ibu hamil dan menyusui, puasa terkadang menjadi berat karena mengandung atau tanggung jawab memberikan ASI.

Apakah wanita yang hutang puasa karena hamil dan menyusui  harus mengganti puasa atau fidyah?

Baca Juga: Tidak Membayar Hutang Puasa Ramadhan, Ke-4 Golongan Ini Wajib Membayar Fidyah

Berdasarkan buku Fiqih Wanita edisi lengkap oleh Syaikh Kamil Muhammad 'Uwaidah, berikut penjelasannya.

Sebagian ulama mengatakan, bahwa wanita hamil dan yang sedang menyusui diperbolehkan berbuka.

Akan tetapi, harus menggantinya pada hari yang lain atau memberikan makan kepada orang miskin.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x