(As-Sakhawi, Al-Qaulul Badi’, juz I, halaman 201).
Meskipun status sanad haditsnya marfu’, bukan berarti apa yang telah disebutkan oleh As-Sakhawi di atas tidak bisa diamalkan.
Shalawat memang bagus diamalkan sepanjang waktu, termasuk pada hari Sabtu dan Ahad.
Hal ini juga bagus terutama untuk para jomblo ketika ditanya teman atau orang-orang malam minggu ngapain. Tinggal kamu jawab saja, Mau shalawatan!***