Hukum Berkumur dan Sikat Gigi Saat Puasa, Simak Penjelasan serta Solusinya!

- 23 Maret 2023, 13:41 WIB
Ilustrasi. Hukum Berkumur dan Sikat Gigi Saat Puasa, Simak Penjelasan serta Solusinya!
Ilustrasi. Hukum Berkumur dan Sikat Gigi Saat Puasa, Simak Penjelasan serta Solusinya! /Pexels/

Artinya:

“Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur.” (Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, cetakan Al-Maarif, Bandung, halaman 195).

 

Disampaikan juga penjelasan dari Imam Nawawi, bahwa saat sikat gigi harus sangat berhati-hati.

Sebab apabila ada material yang masuk ke tenggorokan, baik air, pasta gigi, atau bulu dari sikat gigi, maka puasanya akan batal.

Meskipun ini dilakukan tanpa sengaja.

Maka, solusi bagi orang yang berpuasa adalah berhati-hatilah menggosok gigi, dan disarankan sikat gigi saat waktu imsak tiba.

Baca Juga: 5 Tips Mudah Menghatam Al-Quran di Bulan Ramadhan, Salah Satunya Membaca Dua Lembar Setiap Selesai Sholat

Untuk sikat gigi di siang hari, Anda cukup sikat gigi dengan kayu siwak ataupun dengan sikat gigi biasa namun tanpa menggunakan pasta gigi.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x