Namun, jika dilakukan dengan cara yang kurang tepat seperti utang apakah itu masih sah dalam hukum Islam.
Menurut Buya Yahya umat muslim tidak perlu memaksakan diri untuk berkurban jika memang benar–benar belum mampu.
Cukup dengan banyak membaca istighfar dan berdoa saja itu sudah cukup.
Apalagi harus memaksakan diri berutang untuk melakukan kurban.
Itu bukan Tindakan yang bijak dan benar mengingat dampak selanjutnya yang akan dihadapi oleh orang tersebut.
Namun, ada jenis utang yang diperbolehkan untuk dilakukan saat berkurban.
Yakni ketika orang tersebut sudah memiliki gambaran untuk membayarnya kelak.