Pasangan Menikah Sebelumnya Telah Berzina, Apakah Pernikahan Tetap Sah? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 30 November 2023, 13:07 WIB
Ilustrasi Pasangan Menikah Sebelumnya Telah Berzina, Apakah Pernikahan Tetap Sah? Ini Penjelasan Buya Yahya
Ilustrasi Pasangan Menikah Sebelumnya Telah Berzina, Apakah Pernikahan Tetap Sah? Ini Penjelasan Buya Yahya /pixabay/StockSnap/

SRAGEN UPDATE - Dua orang (laki-laki dan perempuan) yang menikah, tetapi sebelumnya telah berzina, apakah pernikahan mereka tetap sah? Ternyata ini penjelasan Buya Yahya.

Bagi sebagian ulama, pasangan yang telah menikah padahal sebelumnya mereka berdua bebuat zina dan melanggar aturan Allah, maka pernikahan mereka tidak sah.

Meskipun menikah itu adalah ibadah, bagi yang berpendapat seperti ini pernikahan keduanya tidak sah karena telah mencederai hukum Allah, yang secara tegas melarang hamba-hamba-Nya mendekati zina, apalagi sampai melakukannya.

Namun hal ini berbeda dengan pendapat Buya Yahya. Penceramah yang memiliki nama lengkap Yahya Zainul Maarif ini justru berpendapat bahwa pernikahan seorang pasangan yang telah melakukan zina tetap sah.

Baca Juga: Dari Mati Rasa hingga Jadi Budak Cinta, Inilah 5 Tanda Seorang Terkena Ilmu Pelet

Karena menurut Buya, ketika pria dan wanita berzina lalu menikah, bisa jadi Allah memberi taubat serempak kepada keduanya.

“Adanya kerinduan sang perempuan untuk taubat, dan sang suami untuk taubat, menikah boleh," ujar Buya Yahya dalam kanal YouTube @Al Bahjah TV yang digunggah pada 14 Mei 2022.

Telebih jika keduanya saling mendekatkan diri kepada Allah, dan menyesali perbuatannya di masa lampau.

“Maka penyesalan seorang hamba adalah pertaubatan. Pertaubatan seorang hamba akan menghapus segala dosa-dosanya," tutur Buya Yahya.

Sebagaimana diketahui, umat Muslim yang telah menikah selalu berharap pernikahannya adalah sebuah ibadah panjang. Ibadah yang membawa pada kebaikan, yang memberi manfaat untuk diri sendiri, agama, dan tentu keluarga.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x