Bagaimana Cara Cek Dana BSU cair atau belum cair dari Kemnaker? Begini cara langkah-langkahnya

3 September 2021, 18:29 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah dicairkan Kemnaker /

 

SRAGEN UPDATE – BSU (Bantuan Subsidi Upah) tentunya suatu hal yang di tunggu-tunggu bukan?

Namun, apakah kamu termasuk penerima yang belum cair dana BSU dari pemerintah? KEMNAKER (Kementerian Ketenagakerjaan) memberikan informasi bagaimana cek dana BSU di website Kemnaker.

Jika begitu, langsung coba ikuti langkah-langkah berikut ini hingga akhir untuk cara cek dana BSU. Berikut informasinya yang dikutip dari Kemnaker.

  1. Kunjungi website berikut bsu.kemnaker.go.id
  2. Lalu daftar akun terlebih dahulu jika belum mempunyai akun.

Lengkapi pendaftaran akun dan aktifkan akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke no hp mu, jangan salah cantum no hp mu ya!

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 3 September 2021: Dihantui Penyesalan, Mama Karina Sedih Permohonannya Ditolak Andin

  1. Masuk / Log In
  2. Lengkapi data Profil

Lengkapi data profil biodata dirimu upload foto profil, biodata tentang dirimu, status pernikahan dan tipe lokasi.

  1. Cek pemberitahuan

Nah, jika kamu adalah salah satu penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) nanti akan tercantum info notifikasi .

  • TERDAFTAR:

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 3 September 2021: Panik! Mampukah Al Selamatkan Mama Rosa dari Kecelakaan?

  • TIDAK TERDAFTAR

Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan

Lalu akan tampil notifikasi Penetapan yang akan menginformasikan:

Jika Ditetapkan : Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Jika Belum Memenuhi Syarat: Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

Setelah proses berlangsung, penyaluran akan masuk ke rekening anda dan terdapat notifikasi apabila Dana Subsidi Upah (BSU) telah disalurkan pada rekening Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).***

 

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Tags

Terkini

Terpopuler