Pemerintah Kabupaten Sragen telah berupaya mengimplementasikan program-program yang unggul di puskesmas seperti pemantauan rutin dari perkembangan balita.
Pemantauan rutin ini dilakukan mulai dari bayi usia 0 hingga 23 bulan dengan kartu sehat secara gratis.
Balita dipastikan menerima ASI eksklusif dan ibu juga diberikan pengetahuan dan pemahaman terkait ASI.
Kemudian, balita bisa dimonitor secara rutin oleh kader atau petugas yang dapat membantu mendeteksi bila ada kecurigaan ke arah stunting pada anak.
Selain itu, beberapa puskesmas di Kabupaten Sragen juga memiliki program-program yang dibuat sebagai upaya dalam pencegahan stunting.
Program tersebut antara lain POPM (Pemberian Obat Pencegahan Pasal) cacingan, penanggulangan diare, sanitasi dasar, peningkatan gizi, dan edukasi pola asuh yang sesuai dengan kebutuhan dan tahapan perkembangan anak.***