Pemburu Cuan Wajib Tahu, Update Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Senin, 18 April 2022

18 April 2022, 16:34 WIB
Pemburu Cuan Wajib Tahu, Update Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Senin, 18 April 2022 /Antara Foto/Fauzan pras/

SRAGEN UPDATE – Pemburu cuan wajib tahu informasi harga emas batangan. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau yang dikenal dengan nama PT Antam dikabarkan mengalami kenaikan harga jual pada produk emas batangan.

Informasi tersebut didapatkan dari update harga terbaru emas batangan yang dilansir sragenupdate dari laman logammulia.com.

Harga jual emas batangan saat ini terus mengalami peningkatan, tercatat pada hari ini Senin, 18 April 2022 harga emas batangan per gram berada dikisaran Rp. 1,01 Juta.

Harga emas tercatat naik Rp5.000 dari Rp1,005 juta per gram pada perdagangan sebelumnya.

Baca Juga: Resep Sapi Bumbu Rujak dan Sop Udang Jamur Ala Chef Juna, Cocok Untuk Pilihan Menu Berbuka dan Sahur

Senada, harga pembelian kembali (buyback) juga naik Rp5.000 dari Rp910 ribu per gram menjadi Rp915 ribu per gram.

Perlu diketahui bahwa pergerakan harga emas Antam tersebut merupakan yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga harganya bisa saja berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Berikut daftar harga emas hari ini Senin, 18 April 2022 yang dikutip dari laman logammulia.com.

Baca Juga: 10 Aktor dan Aktris Ini Jadi Nominasi Best Supporting Actor di Baeksang Arts Awards 2022: Ada Lee Hak Joo

Emas batangan. 0,5 Gram Rp 555.000

Emas batangan 1. Gram Rp 1.010.000

Emas batangan. 2. Gram. Rp 1.960.000

Emas batangan. 3. Gram. Rp 2.915.000

Baca Juga: Resep Kue Butter Cookies Cocok untuk Kue Lebaran dan Camilan di Rumah: Lengkap dengan Kandungan Nutrisinya

Emas batangan 5. Gram. Rp 4.825.000

Emas batangan 10 Gram. Rp 9.595.000

Emas batangan 25 Gram Rp 23.862.000

Emas batangan 50 Gram Rp 47.645.000

Baca Juga: Kapan Lailatul Qadar? Ini Tanda-Tanda Terjadinya Lailatul Qadar Berdasarkan Hadis Nabi

Emas batangan 100 Gram Rp 95.212.000

Emas batangan 250 Gram Rp 237.765.000

Emas batangan 500 Gram Rp 475.320.000

Emas batangan 1000 Gram Rp 950.600.000

Baca Juga: Kapan Malam Nuzulul Quran Ramadhan 2022? Simak Tanggal Beserta Hikmahnya

Seluruh Harga yang tercantum diatas masih belum termasuk PPN 0,9% untuk yang non Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Apabila menghendaki potongan pajak yang lebih rendah maka disarankan untuk menyertakan NPWP setiap kali bertransaksi. Dengan menyertakan NPWP maka akan dikenakan potongan sebesar 0,45 persen.

Setiap kali melakukan transaksi emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca Juga: Tausiyah Kultum Ramadhan ke-16, Alasan Mengapa Nuzulul Quran Jatuh 17 Ramadhan

Sementara untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Emas sampai saat ini masih menjadi perhiasan yang digemari banyak kalangan. Selain sebagai perhiasan emas juga bisa digunakan sebagai investasi jangka panjang. ***

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: logammulia.com

Tags

Terkini

Terpopuler