Anggota DPR Kampanyekan Pembayaran  Menggunakan QRIS Bank Indonesia bagi Pelaku UMKM

12 Februari 2023, 13:51 WIB
Ilustrasi. Anggota DPR Kampanyekan Pembayaran  Menggunakan QRIS Bank Indonesia bagi Pelaku UMKM /Tangkap Layar

SRAGEN UPDATE - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kampanyekan pembayaran menggunakan metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

 

Penggunaan metode QRIS tersebut disampaikan ketika melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan, Jawa Timur.

Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menurutnya cocok menggunakan QRIS untuk menjamin keamanan dan memudahkan transaksi jual beli.

"QRIS akan memudahkan dan menjamin keamanan transaksi jual beli," kata Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 12 Februari 2023 seperti dikutip di Antara.

Baca Juga: Prediksi Skor Celta vs Atletico Madrid La Liga: Preview, Lineup, Absen Pemain di Laga 12 Februari 2023

Misbakhun menjelaskan bahwa QRIS merupakan program unggulan Bank Indonesia (BI) yang dapat digunakan juga untuk pelaku UMKM.

Anggota DPR tersebut menjelaskan bahwa pengguna QRIS selalu bertambah setiap tahunnya.

Metode pembayaran yang dikeluarkan pada 17 Agustus 2019 tersebut pada 2020 telah digunakan sekitar enam juta pedagang.

Pada 2021 pedagang menggunakan QRIS mencapai 12 juta dan pada 2022 tercatat bahwa pengguna QRIS lebih dari 22 juta.

 

"Dari jumlah itu, sekitar 90% adalah pelaku UMKM," sambungnya.

Misbakhun menyampaikan komitmennya untuk terus membantu para pelaku UMKM di Pasuruan dan meyakini bahwa penggunaan QRIS untuk mereka akan sangat baik.

UMKM di Pasuruan akan bisa tumbuh melalui ekosistem ekonomi digital ditambah program untuk UMKM yaitu pelatihan kerja dan akses permodalan.

Di samping itu, Misbakhun menjelaskan bahwa BI mempunyai Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) yang disasarkan juga kepada pelaku UMKM.

Baca Juga: Apa itu Beasiswa KIP-K ? Apakah KIP Kuliah Bisa Untuk Jalur Mandiri? Yuk Simak Penjelasannya

Pelaku usaha mikro pada tahap pertama akan mendapatkan bantuan peralatan dan jika barang yang diproduksi diterima di pasaran maka akan mudah mendapatkan akses pembiayaan.

Selain itu, pada pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak 2015 menggencarkan program untuk UMKM yang disebut Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pelaku UMKM yang mengakses KUR akan mendapatkan keringanan subsidi bunga perbankan sebesar enam sampai 12%.

 

"Pelaku UMKM yang mengakses pembiayaan melalui KUR hanya membayar bunga sebesar enam persen. Ini bentuk kehadiran negara dalam membangun UMKM kita," tuturnya.***

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler