Amnesty Internasional: 'Kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan' Terhadap Israel

- 20 Mei 2021, 09:02 WIB
Amnesty International.
Amnesty International. /Unsplash/Christian Lue

Higazi meminta Pengadilan Kriminal Internasional untuk "segera menyelidiki" serangan Israel sebagai "kejahatan perang".

Badan pengawas mengutip beberapa warga Palestina yang terkena dampak serangan Israel.

Baca Juga: Aksi Protes Palestina Terhadap Israel Sebabkan Satu Tewas dan Puluhan Terluka!

"Tidak ada peringatan, jadi orang-orang di dalam rumah duduk bersama," kata Yousef Yassin, petugas medis dari Rumah Sakit al-Shifa di Gaza yang dikutip oleh Amnesty International.***

 

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Anadolu Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah