"Penghancuran terhadap kantor berita oleh Israel tersebut dinilai sebagai upaya pembungkaman terhadap informasi yang akan menggambarkan situasi sesungguhnya di lapangan," kata Saifal.
Dengan kondisi tersebut, Jurnalis Islam Bersatu (JITU) menyerukan kepada organisasi-organisasi Pers duni dan komunitas untuk bersama-sama memberikan respon aktif.
Baca Juga: Mampukah Jokowi Mengundang Presiden Palestina dan PM Israel Untuk Duduk Bersama Bahas Perdamaian?
Selain itu, bersama-sama mendorong agar PBB menjatuhkan sanksi berta pada Israel terhadap penghancuran kantor media dan jatuhnya ribuan korban jiwa di Gaza Palestina.
"Mendesak pemerintah Indonesia agar mengambil langkah tegas agar mendorong PBB untuk membawa Israel ke pengadilan Internasional," pintanya.
JITU juga meminta kepada DPR RI dan MPR-RI bersama pemerintah Indonesia mendesak PBB agar segera menghentikan tindakan Israel dan membawa Israel ke pengadilan internasional.
“Menilai bahwa penghancuran kantor berita merupakan upaya Israel membungkam informasi sebenarnya yang sedang terjadi di Gaza Palestina,” ujarnya.
Editor: Ayu Ningrum Asiyah
Sumber: Pikiran Rakyat