Jangan Sampai Ketinggalan! Begini Cara Ubah Nomor Rekening Penerima BSU, Terakhir 24 September 2022

- 21 September 2022, 12:46 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Begini Cara Ubah Nomor Rekening Penerima BSU, Terakhir 24 September 2022
Jangan Sampai Ketinggalan! Begini Cara Ubah Nomor Rekening Penerima BSU, Terakhir 24 September 2022 /Miju/Tangkapan Layar Twitter @KemnakerRI

SRAGEN UPDATE - Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan segera cair dalam waktu dekat ini.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilacap, Dewi Manik Immanury mengingatkan kepada seluruh penerima BSU bahwa pengisian nomor rekening dapat dilakukan paling lambat tanggal 24 September.

Penerima BSU nantinya akan mendapatkan bantuan berupa uang sebesar Rp600 ribu rupiah.

Para penerima BSU wajib mengisi nomor rekening mereka karena ini merupakan langkah kedua setelah mereka dicek status kelayakannya sebagai penerima BSU tahun 2022.

Baca Juga: BSU Rp600 Tahun 2022 Segera Cair, Cara Mudah Cek Apakah Kamu Penerima BLT Subsidi Gaji Tahun Ini

Program BSU tahun 2022 ini diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang sama sekali belum menerima Program Kartu Pekerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Program Produktif Usaha Mikro.

Dewi Manik Immamury mengatakan bahwa jika ada perbedaan nomor rekening antara BSU dan BPJS Ketenagakerjaan, maka para penerima BSU wajib melakukan update nomor rekening pada website resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut langkah-langkah ganti rekening bagi penerima BSU 2022 dikutip dari Pikiran Rakyat.

1. Masuk ke laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah BSU Tahun 2022 Akan Segera Disalurkan, Sampai Mana Perkembangannya?

2. Scroll ke bawah hingga menemukan keterangan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

3. Masukkan data pribadi yang meliputi Nomor Induk Keluarga (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, beserta alamat email.

4. Pastikan kembali data yang diisi di atas sudah benar, kemudian klik “Lanjutkan”.

Setelah itu, sistem akan menampilkan status pekerja, baik terdaftar maupun tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2022.

Baca Juga: Pengaruh Harga BBM Terbaru Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Masa Pemulihan Akibat COVID-19

Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022, maka sistem nantinya akan memunculkan keterangan “Anda termasuk dalam kriteria calon penerima BSU sesuai Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) Nomor 10 Tahun 2022”.

5. Selanjutnya, klik tombol “Update Rekening Disini” pada bagian bawah informasi tersebut.

6. Lalu update nomor rekening bank menggunakan nomor rekening yang aktif digunakan serta diharuskan atas nama diri sendiri, klik tombol “kirim data”.

Setelah itu, calon penerima tinggal menunggu proses validasi dan penyaluran BSU dalam waktu dekat sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Baca Juga: Jokowi Naikkan Harga BBM, Rizal Ramli Angkat Bicara: Tahan, Jangan Berpesta di Atas Kesulitan Rakyat

Apabila calon penerima BSU tidak memiliki rekening pada Bank Himbara atau BSI, Kementerian Ketenagakerjaan tetap akan menyalurkan dana BSU tersebut ke tangan penerima melalui PT Pos Indonesia. ***

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah