Kabar Bahagia! Daya 450 VA Batal Dihapus, Tarif Listrik Juga Batal Naik

- 28 September 2022, 08:57 WIB
Kabar Bahagia! Daya 450 VA Batal Dihapus, Tarif Listrik Juga Batal Naik
Kabar Bahagia! Daya 450 VA Batal Dihapus, Tarif Listrik Juga Batal Naik /

SRAGEN UPDATE - Kabar bahagia bagi pelanggan listrik PLN daya 450 Watt atau 450 VA.

PT. PLN (Persero) mengumumkan kabar bahwa dalam waktu dekat ini tidak akan ada kenaikan tarif listrik untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.

Hal ini resmi diputuskan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM).

Baca Juga: WOW! 6 Pemain Maung Bandung Ditandai Eks Atletico Madrid, Persib Bandung vs Persija Bukan Pertandingan Biasa

"Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi," ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo pada Selasa, 27 September 2022, dikutip dari ANTARA.

Belakangan muncul wacana pemerintah untuk menaikkan daya bagi pelanggan PLN 450 VA menjadi 900 VA. 

Namun, hal tersebut batal dilaksanakan, sehingga masing-masing golongan daya tetap dengan tarif yang sama dan tidak ada kenaikan.

"Keputusan pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apa pun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik," ungkap Darmawan.

Baca Juga: Persib Bandung vs Persija, Empat Punggawa Maung Bandung Yang Pernah Cetak Brace ke Gawang Macan Kemayoran!

Keputusan pemerintah untuk tidak mengonversi daya dan menaikkan tarif listrik adalah upaya untuk memberikan keuntungan ekonomi bagi masyarakat.

Lebih lanjut, PLN sebagai pemasok daya listrik utama di Indonesia juga akan terus berusaha meningkatkan ketersediaan listrik untuk menjaga produktivitas masyarakat.

Dalam 5 tahun terakhir yaitu periode 2016-2021, PLN telah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp40 triliun, khususnya pada kawasan 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).

PLN juga telah menggelontorkan Rp24,3 triliun dalam bentuk subsidi biaya listrik di tengah pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu. 

Pada periode 2017-2021, pemerintah juga telah menggelontorkan bantuan subsidi sebesar Rp243 triliun dan kompensasi sebesar Rp94 triliun.

Baca Juga: Jelang Lawan Persija Jakarta, Manu Minta Persib Maksimalkan Persiapan Kejar Target Tiga Poin

Tentu saja hal ini dilakukan pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam menggunakan listrik.

Selain itu hal ini juga dilakukan untuk memperkuat perekonomian Indonesia. ***

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah