3 Fakta Penetapan Ammar Zoni sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba: Ditangkap bersama Sopir

11 Maret 2023, 10:15 WIB
3 Fakta Penetapan Ammar Zoni sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba: Ditangkap bersama Sopir /Antaranews/

SRAGEN UPDATE - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ammar Zoni sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

 

Penetapan artis Ammar Zoni sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dilakukan pada Jumat, 10 Maret 2023.

Ammar Zoni sebelumnya sudah pernah ditangkap terkait kasus yang sama pada tahun 2017.

Baca Juga: Reece James Akui Bahwa Dia hampir Dilepas oleh Chelsea Ketika Masih Remaja: Saya Salah Satu yang Terburuk

Kini kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh Ammar Zoni dibenarkan langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol.

"Betul sudah ditetapkan jadi tersangka terkait kasus sabu," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy kepada wartawan di Jakarta.

Berikut merupakan beberapa fakta penetapan Ammar Zoni sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba:

  1. Ditangkap bersama sopir dan rekan sopir

Kompol Achmad Ardhy menyebutkan bahwa Ammar Zoni ditangkap bersama sopirnya berinisial M dan rekan sopirnya R.

Pada Rabu, 8 Maret 2023 Ammar Zoni dan sopir M membuat kesepakatan untuk membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu seharga Rp1 juta.

 

Kemudian M mengajak rekannya, RH menaiki motor untuk membeli narkoba kepada seseorang di Kampung Boncos, Jakarta Barat dan diberi ongkos transportasi Rp500 ribu.

Sesampai di lokasi, ternyata tersangka M dan RH juga membeli satu klip sabu untuk mereka sendiri dengan uang pribadi.

Baca Juga: 5 Klub Premier League yang Paling Dibenci, Ada Manchester United

"Kemudian perjalanan pulang tersangka M dan RH berhasil diamankan anggota Satres Narkoba Polres Jaksel jam 19.30 WIB di depan Pintu Timur Ragunan," kata Kompol Achmad Ardhy.

Menurut dia, awalnya M tidak mengaku barang yang dibawanya merupakan titipan Ammar Zoni kemudian petugas melakukan pengembangan.

Akhirnya Ammar Zoni turut ditangkap di gudang di daerah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kompol Achmad Ardhy mengatakan sementara Ammar Zoni dan dua tersangka lain dijerat Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

  1. Barang bukti berupa sabu dan ganja

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,04 gram.

 

Ada pula barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening isi sabu berat bruto 0,14 gram, dan dua buah handphone.

Selain itu, ditemukan pula setoples daun ganja kering seberat 39,1 gram.

Baca Juga: LPSK Cabut Status Perlindungan terhadap Richard Eliezer, Ini Alasannya

  1. Memakai narkoba untuk relaksasi

Pada tahun 2017, Ammar Zoni pernah ditangkap oleh Tim Pemburu Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.

Suami dari Irish Bella itu kini mengaku memakai narkoba untuk relaksasi di tengah kesibukan.

Demikian beberapa fakta penetapan Ammar Zoni sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang dilansir oleh SragenUpdate.com dari Antara News pada Sabtu, 11 Maret 2023.***

Editor: Inayah Nurfadilah

Tags

Terkini

Terpopuler