SRAGEN UPDATE – Polres Metro Jakarta Selatan melalui Kasat Resekrim yakni Kompol Achmad Akbar menyampaikan informasi bahwa aktor Attila Syach telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hal ini menyusul adanya laporan dari mantan istrinya yakni Bunga Sophia yang dilayangkan kepada polisi sudah beberapa bulan yang lalu.
“Kira-kira beberapa pekan lalu, beberapa bulan yang lalu atas laporannya. Jadi baru proses sampai hari ini jadwal untuk pemeriksaan yang bersangkutan,” ujarnya saat dikonfirmasi di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 28 Juni 2021
Adapun jadwal pemeriksaan yang dilakukan polisi tersebut kepada Attila yakni pada Senin, 28 Juni 2021.
“Kita sudah sampaikan panggilan, status sebagai tersangka,” ujarnya.
Polisi juga menambahkan atasa laporan tersebut polisi akan mulai menggali secara umum sesuai pasal yang direncanakan untuk menjerat Attila Syach.
Baca Juga: Ifan Seventeen Ucapkan Belasungkawa Atas Meninggalnya Aria Baron
Namun dalam konteks pemanggilan kali ini difokuskan pada informasi mengenai permasalahan rumah tangga, khususnya padaperasaan psikologis yang terjadi di dalam rumah tangga yang bersangkutan.
Sebelumnya, polisi belum menerima konfirmasi kehadiran ke Polres Metro Jakarta Selatan sehingga polisi tidak dapat menyampaikan secara rinci jam berapa waktunya.