Polisi Pastikan Lesti Kejora Alami KDRT dari Rizky Billar, Pemanggilan akan Segera Dijadwalkan

- 30 September 2022, 19:40 WIB
Polisi Pastikan Lesti Kejora Alami KDRT dari Rizky Billar, Pemanggilan akan Segera Dijadwalkan
Polisi Pastikan Lesti Kejora Alami KDRT dari Rizky Billar, Pemanggilan akan Segera Dijadwalkan /

SRAGEN UPDATE - Polemik rumah tangga pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora masih menjadi perbincangan hangat publik hingga detik ini.

Pasalnya, Rizky Billar belum lama ini dilaporkan oleh Lesti Kejora atas tindakan KDRT.

Polda Metro Jaya pun telah memastikan bahwa Lesti Kejora alias Lestiani mengalami tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Muhammad Rizky alias Rizky Billar.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Ingin Kembali Jalin Hubungan Tapi Ragu? Berikut 4 Alasan untuk Tidak Balikan dengan Mantan Pacar Anda

"Polres Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan, di mana dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor (Rizky Billar)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Endra Zulpan mengatakan kejadian itu terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah pasangan selebriti tersebut di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Saudara Muhammad Rizky ini melakukan kekerasan fisik, di mana terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," ujar Endra Zulpan.

Kejadian KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB.

Ketika itu Rizky Billar menarik tangan korban alias Lesti Kejora ke arah kamar mandi.

Baca Juga: Melalui Pertemuan Bilateral, Kemenkominfo Galang Dukungan Pencalonan ITU dan RRB

Kemudian Rizky Billar membanting Lesti Kejora ke lantai.

Hal tersebut pun dilakukan Rizky Billar berulang kali terhadap Lesti Kejora.

Atas peristiwa tersebut Lesti Kejora kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

Polres Metro Jakarta Selatan juga turut memeriksa dua orang saksi yang menyaksikan kejadian KDRT tersebut.

Kedua saksi itu adalah satu asisten rumah tangga Lesti dan satu karyawan perusahaan Lesti.

Endra Zulpan mengatakan bahwa langkah selanjutnya dari pihak kepolisian adalah menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar.

Baca Juga: Cara Belajar dengan Benar dan Efektif: 6 Rahasia Sukses Para Pelajar di Masa Kini

Kendati demikian Endra Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kapan Rizky Billar akan dipanggil.

Endra Zulpan hanya menyatakan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan pemanggilan tersebut.

"Nanti dijadwalkan segera," tutur Endra Zulpan yang dikutip oleh SragenUpdate.com dari Antara News pada Jumat, 30 September 2022.***

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x