Hal ini karena publik figur merupakan contoh bagi penonton, sedangkan KDRT merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM).
Para publik figur diharapkan menjadi contoh yang baik untuk pemirsa, baik melalui apa yang tampak di layar kaca maupun di kehidupan sehari-hari.
KPI Pusat memberikan respons ini terkait ramainya pemberitaan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Lesti Kejora telah melaporkan Rizky Billar pada hari Rabu, 28 September 2022 ke Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metrojaya.
Sampai saat ini isu-isu terkait masa lalu Rizky Billar mulai terangkat naik setelah Lesti Kejora memasukkan laporan pada Polda Metrojaya.***