Enggan Dipenjara Gara-gara Kasus Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Ajukan Mediasi 

- 23 Desember 2022, 10:52 WIB
Enggan Dipenjara Gara-gara Kasus Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Ajukan Mediasi 
Enggan Dipenjara Gara-gara Kasus Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Ajukan Mediasi  /Foto: PMJ News/Istimewa/

SRAGEN UPDATE - Usai kasusnya naik ke tahap penyidikan, Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven mengajukan permohonan mediasi.

Hal ini disampaikan pengacara Baim Wong, Machi Achmad ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia pun berharap kliennya itu tidak jadi dipenjara dan akan berlaku restorative justice.

Baca Juga: Sinopsis Kupu-Kupu Malam Episode 6A 6B: Raffi Akhirnya Tau Identitas Flo

“Saya mau memberikan surat ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk meminta mengajukan mediasi. Semoga bisa selesai nantinya restorative justice,” ujar pengacara Baim pada wartawan ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

Tak hanya mengirim surat ke Polres Metro Jakarta Selatan, pengacara baru Baim Wong ini juga telah menyurati pihak yang melaporkan Baim Wong dan istrinya untuk mediasi.

Harapannya kasus ini dapat diselesaikan dengan damai, tidak melalui jalur hukum.

Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan optimismenya untuk menyelesaikan kasus ini demi kliennya.

“Saya optimis bisa selesai,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: YouTube @seleb oncam news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x