Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri atas Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar

- 4 Juni 2024, 22:04 WIB
Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri atas Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar
Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri atas Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar /Instagram

SRAGEN UPDATE - Polres Metro Jakarta Selatan sedang menyelidiki kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar yang dilakukan oleh Tiko Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari.

"Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan di Jakarta, pada hari Selasa.

Bintoro mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi (LP) terkait dugaan penipuan tersebut.

Penyelidikan kasus ini telah ditingkatkan menjadi penyidikan yang masih berlangsung untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Ya, benar, saat ini masih dalam proses," ujarnya.

Baca Juga: Real Madrid Resmi Rekrut Kylian Mbappe dengan Status Bebas Transfer dari PSG

Penasihat hukum AW, yang merupakan pelapor, mengungkapkan bahwa suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan oleh mantan istrinya dengan inisial AW atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.

Leo, penasihat hukum tersebut, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi antara tahun 2015 hingga 2021.

Pada saat itu, AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan di bidang makanan dan minuman.

Dalam struktur perusahaan, Arina menjabat sebagai komisaris sementara Tiko menjabat sebagai direktur.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Antara News haibandung.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah