Hukum dan Dampak Negatif Dari Pacaran Dalam Islam

26 Juli 2021, 12:29 WIB
Menjalin hubungan membutuhkan tips agar pacaran langgeng sampai menikah dengan 5 tips ini. /Pixabay.com / Takmeomeo

SRAGEN UPDATE – Kata Pacaran sudah tidak asing lagi terdengar khususnya bagi para remaja yang memasuki fase jatuh cinta.

Bagi mereka, pacaran merupakan status yang digunakan untuk menjalin hubungan antara perempuan dan laki-laki.

Namun, seperti yang diketahui, Islam sendiri melarang pacaran dan tindakan itu tidak dibenarkan.

Romantisme hubungan mereka juga telah menjadi konsumsi publik yang kerap diposting melalui media sosial. Hal tersebut dapat memicu orang lain untuk melakukan hal yang sama.

Baca Juga: Kenalan dengan Abe Bersaudara, Atlet Nasional Judo Jepang yang Ukir Sejarah Baru di Olimpiade Tokyo 2020

Pacaran jelas dilarang, hal itu diterangkan dalam firman Allah swt, "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk," (QS Al-Isra’: 32)

Hal tersebut juga selaras dengan hadist Rasulullah saw, Dari Ibnu Abbas ra “Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali beserta ada mahramnya"

Sebagaimana hukum larangan pacaran, hal tersebut akan memberikan dampak negatif bagi pelakunya, antara lain :

Candu Zina

Baca Juga: Mengapa Korea Selatan Begitu Gemilang di Cabor Panahan? Ini Alasannya!

Tingkah laku pacaran, akan memicu keduanya untuk selalu bertemu dan melakukan segala hal bersama, padahal sejatinya mereka bukan mahrom.

Bahkan saat tidak berada disekitarnya pun, mereka bisa memikirkan hari-hari yang ia lewati dengan kebahagiaan sambil membayangkan wajah satu sama lain.

Mereka akan terus mencari waktu-waktu luang agar dapat bertemu. Tapi perlu diketahui, zina bukan hanya mencakup hubungan fisik, Sebagaimana hadist Rasulullah saw, “Sesungguhnya Allah telah menakdirkan bahwa pada setiap anak Adam memiliki bagian dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Zinanya mata adalah pengelihatan, zinanya lisan adalah ucapan sedangkan nafsu (zina hati) adalah berkeinginan dan berangan-angan dan kemaluanlah yang membenarkan atau mengingkarinya.” (HR Al- Bukhari)

Islam telah memberikan peringatan agar laki-laki dan perempuan menjaga pandangannya dan kemaluannya dari yang bukan mahromnya atau tidak halal.

Baca Juga: Mengenal Cabor Surfing yang Diperlombakan di Olimpiade Tokyo 2020

Allah swt berfirman, “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya.” (QS. An Nur: 30-31)

Melemahkan Iman

Manusia yang melakukan dosa, maka mereka sedang berada disekeliling setan dan iblis. Iblis akan berusaha untuk menggoda manusia agar terus melakukan perbuatan yang dilarang.

Baca Juga: Segera Comeback! Jeon Somi Red Velvet Beberkan Tinggi Dan Berat Badannya, Begini Tanggapan Netizen

Bahkan iblis juga akan membantu melancarkan hubungan pelaku pacaran dengan ide romantis di fikirannya yang memicu tindakan zina. Tentu hal inilah yang mampu melemahkan iman.

Dalam Alqur’an surah Asy-syura ayat 42 Allah berfirman, “Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas dimuka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih”

Semoga kita semua dijauhkan dari perilaku yang dapat membawa kita ke dalam neraka.***

Editor: Denny Anugrah Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler