Cek Alur Aplikasi PeduliLindungi Untuk Perjalanan Udara

- 7 Juli 2021, 22:35 WIB
Tips Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk Check-in di Bandara via QR Code
Tips Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk Check-in di Bandara via QR Code /

SRAGEN UPDATE – Selama PPKM darurat, pemerintah mewajibkan penumpang domestik untuk menunjukkan hasil tes PCR/antigen swab negatif dan membuktikan bahwa mereka telah divaksinasi untuk memastikan keselamatan penumpang.

Untuk mencegah pemalsuan hasil tes COVID-19 sebagai syarat perjalanan, Kementerian Kesehatan memberikan kesempatan kepada operator angkutan udara untuk melakukan pemeriksaan kesehatan penumpang secara otomatis dengan menampilkan kode QR di aplikasi PeduliLindungi atau menampilkan nomor NIK di pos pemeriksaan.

Sebaliknya lebih efisien dan efektif karena tidak perlu lagi menghasilkan dokumen hard copy. Pemerintah juga menjamin kerahasiaan seluruh data penumpang karena tersimpan aman dalam big data yang disebut New All Record atau NAR oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Gaya Busana Nyentrik G-Dragon “Menggemaskan” di Musim Panas

Saat ini terdapat 742 laboratorium yang berafiliasi dengan Kementerian Kesehatan dan datanya masuk ke dalam NAR. Oleh karena itu, hanya hasil PCR/antigen swab dari laboratorium terkait yang dapat diperoleh sebagai syarat penerbangan.

Pada tahap awal, check-in dengan aplikasi PeduliLindungi ini akan diuji coba untuk penerbangan rute Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta, mulai hari Senin, 5 Juli 2021 sampai 12 Juli 2021.

Mekanisme verifikasi big data NAR juga akan dilakukan di maskapai penerbangan dan booking online, serta akan diperluas ke transportasi darat dan laut dalam waktu dekat.

Baca Juga: Pemerintah Naikan Tingkat Pengawasan pada TKA Asing Asal Cina

Adapun Alur penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk perjalanan Udara

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah