Republik Islam Iran Bebaskan Visa bagi Warga Negara Indonesia dalam Upaya Memperkuat Hubungan Bilateral

- 7 Februari 2024, 22:32 WIB
Republik Islam Iran Bebaskan Visa bagi Warga Negara Indonesia dalam Upaya Memperkuat Hubungan Bilateral
Republik Islam Iran Bebaskan Visa bagi Warga Negara Indonesia dalam Upaya Memperkuat Hubungan Bilateral /ANTARA/Asri Mayang Sari/

SRAGEN UPDATE - Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengumumkan bahwa mulai saat ini, warga negara Indonesia tidak lagi memerlukan visa untuk mengunjungi Republik Islam Iran.

Keputusan ini diambil dalam upaya untuk memperkuat hubungan antar masyarakat kedua negara.

Pembatalan visa ini disampaikan oleh Dubes Boroujerdi dalam acara perayaan Hari Nasional Republik Islam Iran yang ke-45 di Jakarta.

Pembebasan visa ke Iran merupakan hasil dari kesepakatan antara Iran dan Indonesia yang disepakati saat kunjungan Presiden Iran, Sayyed Ebrahim Raisi, ke Indonesia pada Mei 2023.

Kunjungan Presiden Raisi dianggap sebagai momen penting dalam sejarah hubungan bilateral kedua negara, yang diikuti dengan penandatanganan 11 naskah kerja sama dalam berbagai bidang.

Baca Juga: Hyoyeon Girl's Generation Bersiap Adakan Konser Solo Kedua sebagai Idol sekaligus DJ

Dubes Boroujerdi juga menekankan kesiapan Iran untuk meningkatkan kerja sama dengan Indonesia dalam bidang energi, teknologi nano, penelitian alat kesehatan, kedokteran, bioteknologi, petrokimia, dan bidang lainnya.

Sebagai Duta Besar, tugasnya adalah menindaklanjuti berbagai kesepakatan yang telah dicapai oleh kedua presiden, termasuk dalam bidang politik, hukum, perdagangan, perbankan, dan energi.

Iran juga fokus pada pengembangan hubungan dengan negara-negara Asia Selatan dan Timur, serta berupaya menjalin kerja sama yang menguntungkan dengan negara-negara lain di dunia.

Iran juga telah mengirim permintaan kepada Sekretariat ASEAN untuk meningkatkan status kerja sama dengan ASEAN menjadi mitra dialog, mengingat pentingnya posisi dan peran ekonomi ASEAN di kawasan Asia Timur.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x