Bukan Motif Ekonomi, Polisi Selidiki Alasan Pelaku Tanam Ganja Hidroponik

- 9 Juni 2021, 20:50 WIB
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih selidiki motif pelaku tanam ganja hidroponik
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih selidiki motif pelaku tanam ganja hidroponik /Pikiran-rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila/


SRAGEN UPDATE - Baru-baru ini polisi menemukan aktivitas penanaman ganja di Brebes, Jawa Tengah.Kombes Pol Ady Wibowo selaku Kapolres Metro Jakarta Barat, menyatakan bahwa pengembangbiakan tumbuhan ganja dengan cara hidroponik itu sebelumnya pernah diupayakan di daerah Majalengka, Jawa Barat tetapi gagal.

Sejak keberhasilannya, hingga kini sudah berlangsung selama beberapa bulan.

“Pada saat penangkapan tersangka UH kita mengamankan barang bukti berupa biji ganja yang akan ditanam di kebun hidroponik terebut. Kemungkinan yang sudah ditanam ini berusia 2 sampai 3 bulan,” tutur Kombes Pol Ady Wibowo ketika diwawancarai, Rabu, 9 Juni 2021.

Baca Juga: Kamar Untuk Pasien Kasus Covid-19 di RS Wisma Atlet Hanya Tersisa 66,42 Persen

Ady meneruskan, tersangka berinisial SY melakukan aktivitas ilegalnya atas bantuan UH selaku pemberi modal pertama sekaligus produsen.

Modal yang dikeluarkan oleh UH untuk mendanai penanaman ganja melalui media hidroponik senilai Rp500 ribu.

Tidak hanya itu, tersangka SY juga dijanjikan imbalan sebesar Rp100 ribu untuk setiap tanaman yang berhasil dipanen per potnya.

“Tersangka SY diberikan modal sebesar Rp500 ribu dan jika berhasil panen maka yang bersangkutan akan diberikan upah Rp100 ribu per potnya,” tambah Ady.

Pada dasarnya, terdapat perbedaan signifikan antara ganja yang dikembangkan pada pot dibanding media lain seperti tanah terbuka.

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah