PPDB Tingkat SMA/SMK Provinsi Jawa Tengah Telah Dibuka, Perhatikan Dokumen Pendaftaran dan Jadwalnya!

- 22 Juni 2021, 06:33 WIB
PPDB JATENG
PPDB JATENG /Imananda Arifanny/

SRAGEN UPDATE – PPDB atau Pendaftaran Perserta Didik Baru untuk jenjang SMA/SMK di Jawa Tengah telah dibuka mulai Senin 21 Juni 2021.

Berdasarkan informasi yang dikutip Sragen Update dari website ppdb.jatengprov.go.id seleksi jalur zonasi dibuka mulai hari Senin, 21 Juni hingga Kamis, 24 Juni 2021.

Jalur zonasi ini mempertimbangkan pembagian wilayah calon peserta didik berdasarkan jarak atau radius domisili sesuai alamat KK dengan satuan Pendidikan.

Seleksi pada jalur zonasi dilakukan hanya berdasarkan jarak domisili serta usia peserta didik ketika masuk sekolah. Alur pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://ppdb.jatengprov.go.id/. Peserta didik sebagai pendaftar harus menyiapkan beberapa data seperti NISN atau NIK terlebih dahulu untuk mulai pendaftaran.

Baca Juga: Dukung Vaksin Nusantara, Eks Menkes Siti Nur Fadila: Jika Berhasil, Indonesia akan Mendapatkan Harta Karun

Siapkan Pakta Integritas, Apakah itu? Yuk Simak!

Setelah itu, pendaftar akan diarahkan untuk mengunggah pakta integritas. Apakah itu? Pakta integritas adalah surat pernyataan kebenaran dokumen yang menjadi persyaratan PPDB SMA-SMK Jateng Tahun ini.

Di samping itu, Pakta Integritas jika sudah diteken, maka apabila terbukti melanggar surat pernyataan maka akan bersedia menerima sanksi berdasarkan ketenttuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya Pakta Integritas tersebut diunggah lalu mendapatkan persetujuan pengajuan akun. Adapun Pakta integritas harus diisi oleh orang tua atau wali Calon Peserta Didik (CPD), lalu dipindai dakam format gambar dengan dokumen (jpg/png/pdf).

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: ppdb.jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x