PPDB Tingkat SMA/SMK Provinsi Jawa Tengah Telah Dibuka, Perhatikan Dokumen Pendaftaran dan Jadwalnya!

- 22 Juni 2021, 06:33 WIB
PPDB JATENG
PPDB JATENG /Imananda Arifanny/

Persetujuan pengajauan akun itu berisi nomer peserta dan token sehingga perlu untuk dicetak. Orangtua atau wali harus menyimpan pakta integritas ini agar tidak hilang,

Baca Juga: Trending Twitter Cara Berpakaian Tokoh Nussa dan Rara dalam Film Nussa Dicap Taliban, Khilafah hingga Radikal?

Beberapa Dokumen Ini Perlu Kamu Siapkan, Catat ya!

  • Buku Rapor SMP/Sederajat
  • Surat keterangan nilai rapor semester 1 hingga 5 SMP/Sederajat yang diterbitkan oleh satuan Pendidikan yang bersangkutan.
  • Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP. Ijazah program Paket B/ Ijazah satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai dihargai sama dengan tingkat SMP.
  • Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada awal TA 2021-2022 dan belum menikah.
  • Kartu keluarga yang diterbitkan paling singkar satu tahun sebelum tanggal pendaftaran berdasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, Pencatatan Sipil Provinsi.
  • Piagam prestasi /penghargaan pada jenis kejuaraan berjenjang atau tidak berjenjang (jika memiliki).
  • Bagi Calon Peserta didik dari pondok pesantren, membawa surat keterangan bahwa pondik terdaftar EMIS yang ditebeitkan oleh Kementerian Agama Provinis Jawa Tengah.

Baca Juga: 4 Tips Mengatur Keuangan First Jobber dengan Utamakan Berinvestasi Masa Depan

Jangan Lupa Perhatikan Jadwal PPDB SMA Jawa Tengah Untuk Jalur Zonasi!

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: ppdb.jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah