Khusus KTP Kecamatan Mojolaban! UPTD Puskesmas Mojolaban Gelar Vaksinasi, Begini Ketentuannya

- 8 September 2021, 10:03 WIB
Berikut informasi vaksinasi yang digelar UPTD Puskesmas Mojolaban khusus warga sekitar
Berikut informasi vaksinasi yang digelar UPTD Puskesmas Mojolaban khusus warga sekitar /Pixabay/Arvi Pandey

SRAGEN UPDATE – Pelaksanaan vaksinasi yang diadakan oleh UPTD Puskesmas Mojolaban ini sudah digelar secara gratis.

Terutama penyelenggaraan vaksinasi di UPTD Puskesmas Mojolaban ini hanya mempersiapkan kuota secara terbatas sehingga para peserta yang tertarik bisa langsung mendaftar saja.

Dilansir dari akun Instagram @infovaksinsoloraya, berikut ini ada beberapa ketentuan hingga lokasi vaksinasi di UPTD Puskesmas Mojolaban.

Baca Juga: Bukan Dijadikan Hewan Peliharaan, Negara Ini Malah Menjadikan Kucing Santapan Makanan

Penyelenggaraan vaksinasi ini akan diadakan pada hari Rabu, 9 September 2021 mulai dari jam 08.00 – 09.00 WIB.

Lokasi vaksinasi yang diadakan oleh UPTS Puskesmas Mojolaban ini akan dilakukan di PKM Mojolaban.

Sedangkan jenis vaksinasi yang akan diberikan kepada masyarakat umum adalah vaksinasi astrazeneca dosis 1.

Baca Juga: Aldebaran Mulai Mencurigai Pelakunya di Balik Kecelakaan Mama Rosa dan Rendy

Untuk pendaftaran vaksinasi ini dilakukan secara online sehingga bisa mengunjungi link di bit.ly/vaksinmojolaban.

Lalu ada beberapa persyaratan yang diminta seperti minimal berusia 18 – 50 tahun.

Kemudian setiap peserta pun diminta untuk membawa 1 lembar fotokopi kartu tanda penduduk di wilayah Mojolaban.

Baca Juga: Diduga Rizky Billar Terlilit Hutang Setelah Nikah, Ini Kata Rizky Billar Hingga Lesti Kejora

Jika bukan penduduk asli, setiap peserta bisa meminta surat keterangan domisili di wilayah Mojolaban melalui RT, dan RW setempat.

Jangan lupa untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi PeduliLindungi lalu bisa langsung mengisi data pribadi dengan lengkap.
 
Kalau ingin mendapatkan vaksinasi pastikan tidak memiliki penyakit komorbid jantung, gula, hipertensi, dan penyakit lainnya.

Baca Juga: BSU Guru Tendik Honorer dan Kuota Belajar Hadir Kembali! Ini Kata Nadiem Makarim

Setidaknya kalau pernah terpapar covid-19, usahakan sudah memiliki jarak 3 bulan setelah dinyatakan negatif covid-19.

Berikut link pendaftaran: bit.ly/vaksinmojolaban

Link DIBUKA SELASA (7/9/2021) Jam 11.00

Syarat:
- Usia 18 – 50 tahun

- KTP Sukaharjo Mojolaban / domisili kecamatan mojolaban

- Jenis vaksin astra zeneca dosis 1.***

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: Instagram @infovaksinsoloraya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah