Dinas Pertanian Semarang:Limbah Penyembelihan Hewan Kurban Tidak Boleh dibuang Sembarangan

- 13 Juli 2022, 18:36 WIB
Dinas Pertanian Semarang : Limbah Penyembelihan Hewan Kurban Tidak Boleh dibuang Sembarangan
Dinas Pertanian Semarang : Limbah Penyembelihan Hewan Kurban Tidak Boleh dibuang Sembarangan /Dompet Dhuafa Banten

SRAGEN UPDATE - Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kota Semarang menegaskan bahwa limbah atas penyembelihan hewan kurban harus dikelola dengan baik dan tidak boleh dibuang sembarangan.

Dilansir SragenUpdate.com dari semarangkota.go.id, himbauan ini diberikan kepada semua panitia penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha 2022.

Himbauan terkait penyembelihan hewan kurban tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK).

Kepala Dispertan Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur menyampaikan bahwa limbah harus ditampung di tempat khusus yang bisa dilakukan penyemprotan desinfektan atau harus dimasukkan dalam lubang.

Baca Juga: Bentuk Karakter Peduli Sesama, SMKN 1 Jenar Sragen Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban

Limbah penyembelihan hewan yang dimaksud misalnya air bekas pemotongan, darah, isi jeroan, cairan tubuh, kelenjar getah bening.

Limbah tersebut tidak boleh dibuang sembarangan ke saluran air atau sungai.

Hernowo mengatakan bahwa aturan tersebut sudah tercantum dalam surat edaran mengenai pelaksanaan penjualan dan penyembelihan hewan kurban dalam situasi PMK yang dikeluarkan Pemerintah Kota Semarang. 

Pihaknya juga meminta kepada panitia kurban juga untuk bisa memisahkan tulang, kelenjar getah bening dan daging dengan baik.

Baca Juga: Viral Tanah Pemerintah Kota Diperjualbelikan Sekitar 7-10 Juta Rupiah per Kavling, Gibran: Seenaknya Aja!

Sementara untuk kepala, kali, ekor, tulang dan jeroan harus direbus selama 30 menit sebelum bagian tersebut dibagikan kepada masyarakat.

"Tidak ada sanksi dalam surat edaran. Ini sifatnya imbauan bareng-bareng.

Hanya saja, kita harus menjaga supaya wabah PMK tidak berkembang terus.

Konteksnya lebih ke pencegahan," jelas Hernowo, Jumat 8 Juli 2022.

Baca Juga: 4 Info Vaksin Booster Moderna Soloraya, Manahan, Hari Ini Rabu, 13 Juli 2022, LENGKAP Cara Pendaftaran, Lokasi

Hernowo mengingatkan kembali kepada panitia penyembelihan untuk bisa memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat sebelum dilakukan penyembelihan.

Hernowo meminta agar panitia melaporkan kepada Dispertan jika terdapat hewan kurban yang dalam kondisi sakit, agar filter terhadap daging lebih mudah.

Nantinya Dispertan akan melakukan penanganan lebih lanjut.

"Yang penting hewan sehat. Kalau datang dari luar kota, harus dipastikan hewan yang datang sehat.

Baca Juga: In House Training Perangkat Pembelajaran SMKN 2 Wonogiri

Kalau dari peternak Kota Semarang saya pikir secara fisik bisa dilihat.

Masing-masing panitia harus memastikan hewannya harus sehat," ujarnya. 

Dispertan sendiri akan menerjunkan sekitar 70 orang yang merupakan dokter hewan dari anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) untuk melakukan pengawasan di wilayah penyembelihan hewan kurban.***

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: Semarangkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah