Dalam ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) KPK diberikan waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi informasi OTT yang dilakukan KPK kepada Bupati Pemalang.
Dilansir SragenUpdate.com dari situs resmi Jatengprov.go.id, Ganjar Pranowo menyayangkan kejadian OTT yang melibatkan Bupati Pemalang.
Ganjar Menyayangkan OTT tersebut lantaran dirinya kerap mengingatkan kepada Kepala Daerah agar tidak terlibat pada tindak pidana korupsi.
“Saya sebenarnya sudah mengingatkan berkali-kali kepada kawan-kawan, dan tentu saja saya akan menunggu perkembangan yang ada,” tegas Ganjar.
Ganjar mengatakan bahwa kerjasama antara KPK dan juga Kepala Daerah sudah terlalu sering.
Itulah mengapa Ganjar selalu mengingatkan jajaran dibawahnya untuk tidak terlibat dengan tindak pidana korupsi.
“Saya selalu mengingatkan karena sebenarnya kerja sama kita dengan para penegak hukum, dengan KPK itu sudah terlalu sering,” sambungnya.