Gas metana yang dihasilkan TPA tersebut lantas dijadikan untuk keperluan memasak 60 rumah di sekitar TPA.
Selain itu, penilaian Adipura juga menyasar pengelolaan sampah organik yang ada di Kabupaten Jepara.
Melalui budidaya maggot atau larva hitam untuk pakan ternak, lalu terbentuk Pusat Daur Ulang (PDU) di Kecamatan Kalinyamatan dan Kecamatan Karimunjawa.
Baca Juga: Netizen Bela Hui PENTAGON yang Dikritik karena Berpartisipasi dalam Acara Boys Planet
Pemerintah Kabupaten Jepara juga telah menciptakan inovasi Jemput Sampah Terpisah (Jepapah), sebagai pengganti tempat penampungan sementara yang direlokasi.***