Penjelasan Skenario 4 Sesi, 3 Sesi dan 2 Sesi SKD CPNS 2021 dan Pembagian Harinya

1 September 2021, 21:35 WIB
Petugas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Temanggung memeriksa berkas pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara online di kompleks BKD Temanggung, Jateng, Kamis (22/7/2021). Pemkab Temanggung membuka 945 formasi CPNS terbuka bagi seluruh warga Indonesia yang memenuhi syarat dan ketentuan. /ANIS EFIZUDIN/ANTARA FOTO

SRAGEN UPDATE – Skenario empat sesi, tiga sesi dan 2 sesi diterapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Ketiga kategori sesi mempunyai waktu mulai yang sama, yaitu pukul 06.30 pada sesi 1. Namun untuk sesi berikutnya sudah berbeda.

Di manapun titik lokasi SKD dilaksanakan, skenario sesi yang telah ditentukan ini sudah pakem untuk Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa, tinggal mengikuti bagian waktu di daerah itu saja, misal WIB, WITA, dan WIT.

Untuk empat sesi dan tiga sesi, SKD dilaksanakan setiap hari selain Jumat, yaitu Sabtu – Kamis.

Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS 2021 di Titik Lokasi Mandiri BKN Provinsi Jawa Barat untuk 2 Instansi

Sedangkan untuk lokasinya, dari 34 titik lokasi yang digunakan untuk pelaksanaan SKD CPNS 2021, 24 lokasi mempunyai skenario empat sesi, dan 10 lokasi mempunyai skenario tiga sesi. Dua sesi diterapkan di keduanya.

Berikut penjelasan lebih lanjut skenario empat sesi, tiga sesi, dan dua sesi pada SKD CPNS 2021:

1. Skenario Empat Sesi

a. Hari pelaksanaan : Sabtu – Kamis

b. Pembagian Waktu pada Tiap Sesi:

- Sesi 1 = Bagian 1: 06.30 – 08.00 (90 menit) dan Bagian 2: 08.00 – 09.40 (100 menit)

- Sesi 2 = Bagian 1: 09.00 – 10.30 (90 menit) dan Bagian 2: 10.30 – 12.10 (100 menit)

- Sesi 3 = Bagian 1: 11.30 – 13.00 (90 menit) dan Bagian 2: 13.00 – 14.40 (100 menit)

- Sesi 4 = Bagian 1: 14.00 – 15.30 (90 menit) dan Bagian 2: 15.30 – 17.10 (100 menit)

Baca Juga: Simak Tips Berikut Untuk Antisipasi Penyalahgunaan KTP yang Digunakan untuk Pinjol dan Lainnya

2. Skenario Tiga Sesi

a. Hari pelaksanaan : Sabtu – Kamis

b. Pembagian Waktu pada Tiap Sesi:

- Sesi 1 = Bagian 1: 06.30 – 08.00 (90 menit) dan Bagian 2: 08.00 – 09.40 (100 menit)

- Sesi 2 = Bagian 1: 09.30 – 11.00 (90 menit) dan Bagian 2: 11.00 – 12.40 (100 menit)

- Sesi 3 = Bagian 1: 12.30 – 14.00 (90 menit) dan Bagian 2: 14.00 – 15.40 (100 menit)

3. Skenario Dua Sesi

a. Hari pelaksanaan : Jumat

b. Pembagian Waktu pada Tiap Sesi:

- Sesi 1 = Bagian 1: 06.30 – 08.00 (90 menit) dan Bagian 2: 08.00 – 09.40 (100 menit)

- Sesi 2 = Bagian 1: 13.30 – 15.00 (90 menit) dan Bagian 2: 15.00 – 16.40 (100 menit)

Baca Juga: Dikenal Sebagai Idol Ber-IQ Tinggi, Ini 34 Daftar Buku Bacaan Kim Nam Joon RM BTS : Dari Fiksi Sampai Klasik

Untuk bagian 1 pada semua sesi dan kategori yang mendapat alokasi waktu 90 menit, maka akan digunakan untuk :

1. Registrasi dan pemberian PIN peserta

2. Penitipan barang

3. Body checking

4. Peserta masuk ke ruang tunggu steril

5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

Baca Juga: Cek daftar 22 Instansi yang Sudah Umumkan Jadwal Seleksi SKD Lengkap Dengan Link-nya! : LHK, MA, Pemkot Batam

Sedangkan untuk bagian 2 yang mendapat alokasi waktu 100 menit digunakan untuk pelaksanaan SKD CPNS dan peserta mengerjakan soal-soal SKD.

Berikut keterangan lanjutan dari BKN:

1. Khusus hari Jumat hanya dilaksanakan Sesi 1 dan Sesi 2

2. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum jadwal pelaksanaan ujian SKD, bagi yang terlambat tidak diperbolehkan mengikuti ujian dengan alasan apa pun.

3. Peserta mengikuti jadwal sesi sesuai dengan yang ditentukan dan tidak ada pergantian jadwal sesi sesuai dengan yang ditentukan dan tidak ada pergantian jadwal sesi dengan alasan apa pun, kecuali peserta yang positif Covid-19 (Isoman) yang melapor sebelum jadwal SKD.***

Editor: Denny Anugrah Wicaksono

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler