ACT Diduga Menyelewengkan Dana Umat, Ketua PPATK: Ada Indikasi Transaksi Menyimpang

5 Juli 2022, 11:28 WIB
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta, Senin, 4 Juli 2022. /Antara/Asep Firmansyah/pri.

SRAGEN UPDATE – Kasus terkait dugaan penyelewengan dana oleh ACT alias Aksi Cepat Tanggap baru-baru ini viral di media sosial, khususnya Twitter.

ACT merupakan organinasi yang bergerak di bidang sosial. Fokusnya yaitu pada penanggulangan bencana, dari fase darurat hingga pasca-bencana.

Akibat adanya dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT tersebut, Pemprov DKI berencana untuk melakukan evaluasi kerja sama dengan organisasi tersebut.

Lebih lanjut, penyelidikan terkait kasus ACT pun dibuka dengan pulbaket oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pulbaket merupakan sebutan untuk pengumpulan data serta keterangan.

Baca Juga: 5 Beasiswa di Indonesia yang Memberikan Fasilitas Tempat Tinggal GRATIS

Meskipun belum ada laporan dari masyarakat, Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan.

Hal itu menurut keterangan dari Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo pada Senin, 4 Juli 2022 di Jakarta.

“Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu,” ucap Dedi.

Sementara itu, Ivan Yustiavandana menyebutkan adanya indikasi penyelewengan dana untuk pribadi dan terkait dugaan aktivitas terlarang.

Baca Juga: Spoiler High Society Episode 3 : Proses Perjodohan Hyun Ha, Jamuan Makan Malam Joon Ki, Kecemburuan Ji Yi

Ivan adalah Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), hal itu diungkapkannya berdasarkan hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya.

Hasil analisis tersebut sudah diserahkan kepada Detasemen Khusus (Densus) 88 dan Badan Penanggulangan Terorisme (BPNT).

Menurutnya, analisis terhadap ACT tersebut sudah lama dilakukan PPATK.

“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya,” tutur Ivan.

Baca Juga: Pesan Menteri Agama Untuk Para Jemaah dan Petugas Menjelang Wukuf di Arafah

Ivan juga menambahkan, perlu ada pendalaman dari aparat penegak hukum terkait dugaan penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi tersebut.

Di sisi lain, dugaan penyelewengan dana ACT untuk aktivitas terorisme masih dilakukan pendalaman oleh pihak Densus 88.

Itu diungkapkan Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar pada saat yang sama.

Twitter sempat ramai dengan tagar “Aksi Cepat Tilep” dan “Jangan Percaya ACT” khususnya setelah ada ulasan dari majalah Tempo. Selain itu, tak sedikit yang menulis “Aksi Cepat Tancep” di timeline.

Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Menggunakan Fasilitas Umum: Simak Cara Mendapatkannya

Hal itu sebagai reaksi dari adanya ‘penancapan’ atribut dari ACT di sejumlah titik lokasi bencana sejalan dengan menguarnya kasus tersebut.

Oleh karena demikian, kini masyarakat berujung mempertanyakan kredibilitas dari organisasi yang bergerak di bidang kemanusiaan itu.***

Editor: Gorby Zumroni

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler