Polri Selidiki Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk Tindak Pidana Terori

- 5 Juli 2022, 06:41 WIB
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang sedang menjadi perbincangan publik (dok/ist)
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang sedang menjadi perbincangan publik (dok/ist) /Riadi/

SRAGEN UPDATE Aksi Cepat Tanggap (ACT) merupakan sebuah organisasi sosial pengelola dana umat.

Baru-baru ini sempat viral di media sosial twitter mengenenai pemberitaan dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Setelah viralnya dugaan penyimpangan ACT tersebut memunculkan tanda pagar "Jangan percaya ACT", "Aksi Cepat Tilep" dan lain sebagainya.

Baca Juga: Pesan Menteri Agama Untuk Para Jemaah dan Petugas Menjelang Wukuf di Arafah

Dilansir SragenUpdate.com dari Antaranews, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memulai penyidikan mengenai dugaan penyelewengan dana tersebut.

"Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 4/7/2022.

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengemukakan hasil analisisnya, bahwa terdapat indikasi penyelewengan penggunaan dana untuk pribadi dan dugaan aktivitas terlarang.

“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya.” ucap Ivan Yustiavandana Kepala (PPATK).

Baca Juga: Ombak Pantai Drini Seret Dua Wisatawan asal Kwarasan dan Cemani Kecamatan Grogol Sukoharjo

Halaman:

Editor: Gorby Zumroni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah