Palang Pintu Kereta Sering Diterobos, PT KAI Daop 3 Cirebon Lakuan Sosialisasi

26 Maret 2023, 16:29 WIB
Palang Pintu Kereta Sering Diterobos, KAI Daop 3 Lakuan Sosialisasi /IST/

SRAGEN UPDATE – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon melakukan sosialisasi kepada masyarakat dibeberapa titik perlintasan sebidang di Kota Cirebon.

Sosialisasi ini dilakukan guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi pada perlintasan sebidang.

Bekerjasama dengan komunitas pecinta kereta api dan juga jajaran Polres Cirebon Kota, sosialisasi tersebut juga dilakukan guna mengedukasi masyarakat akan pentingnya menaati rambu-rambu lalu lintas.

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Ayep Hanapi mengatakan, PT Kai senantiasa mengingatkan kepada pengendara untuk berhati-hati dalam berkendara, terlebih, di perlintasan sebidang.

Baca Juga: Hampir Tidak Ada Sampah Plastik di CFD 2023 Sudirman-Thamrin, Hampir Hanya Ada Sampah Dedaunan

"KAI mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api," ujar Ayep.

Selain melakukan sosialisasi, PT Kai Daop 3 Cirebon juga membagikan takjil gratis kepada para pengguna jalan yang melewati perlintasan sebidang tersebut.

Ayep menambahkan, para pengendara jalan, harus lebih dahulu mementingkan perjalanan kereta api, hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan.

“Sementara sesuai PM Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan Dan/Atau Persinggungan Antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain pada Pasal 6 ayat 1 menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang, kereta api mendapat prioritas berlalu lintas,” paparnya.

Selain itu, lanjut Ayep, masyarakat sering sekali menerobos palang pintu kereta api, dalam peraturan Pemerintah No 72 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta pasal 110 ayat 4.

“Pintu pelintasan kereta api berfungsi untuk mengamankan perjalanan kereta api agar tidak terganggu pengguna jalan lain, seperti kendaraan bermotor maupun manusia,” tuturnya.

Baca Juga: Pengamat: Larangan Buka Puasa untuk Pejabat Negara dan ASN Demi Dukung Upaya Transisi Menuju Endemi

Dirinya juga mengingatkan, kecelakaan di perlintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan tapi juga dapat merugikan PT KAI. Tidak jarang perjalanan KA lain terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Kegiatan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang (JPL346) Lawang Gada,pada petak jalan antara Stasiun Cirebon Prujakan- Waruduwur agar menjadi perhatian masyarakat bahwa masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas,” tutup ayep.***

Editor: Muhammad Emir Al-Azkiya

Sumber: HUMAS PT KAI

Tags

Terkini

Terpopuler