Jangan Terjebak Pinjol! Cawapres Mahfud MD Berbagi Solusi Pinjaman Lunak dari Pemerintah

15 Januari 2024, 17:43 WIB
Jangan Terjebak Pinjol! Cawapres Mahfud MD Berbagi Solusi Pinjaman Lunak dari Pemerintah /ANTARA

SRAGEN UPDATE - Mahfud MD, calon wakil presiden nomor urut 3, menyampaikan seruan kepada generasi Z dan milenial agar menghindari pinjaman online (pinjol) dalam acara ‘Tabrak Prof!’ di Seulawah Kupi, Medan, Sumatera Utara, baru-baru ini.

Pada kesempatan tersebut, Mahfud MD menyoroti pentingnya menggunakan fasilitas pinjaman lunak yang disediakan oleh pemerintah, dengan mengajak masyarakat untuk lebih memilih opsi ini daripada terjerat dalam pinjol.

Dalam menjawab pertanyaan warga terkait pinjol, Mahfud menekankan lebih baik datang ke bank pemerintah menyediakan berbagai jenis pinjaman lunak.

Beliau kemudian menjelaskan perbedaan antara hukum pidana dan perdata, serta bagaimana pinjol dapat terjebak di antara kedua ranah hukum tersebut.

Dalam konteks hukum perdata, Mahfud memberikan contoh kesepakatan antar pihak.

Baca Juga: Spoiler Episode 4 Love Song for Illusion: Sajo Hyun Diliputi Perasaan saat Bertemu Yeon Wol

"Barang siapa kalau anda melakukan kesepakatan dengan saya itu mengikat. Nah sekarang pinjol itu antara pidana dan perdata. Karena begini, saya menawarkan ke Nabila (penanya) pakai WA, kamu perlu pinjam uang nggak? Nabila jawab, iya. Oke saya sediakan kamu uang, mau nggak kamu saya pinjami bunganya satu minggu lima persen, misalnya," katanya.

Dengan ini, Mahfud menggambarkan bagaimana kesepakatan ini menjadi mengikat, dan jika peminjam setuju, uang akan ditransfer.

Beliau juga memberikan peringatan bahwa bila bunga tidak dibayarkan, beban pinjaman akan terus meningkat.

Sebagai ilustrasi, Mahfud menyinggung kasus di mana pinjaman awal sejumlah Rp3 juta berkembang menjadi tagihan mencapai Rp200 juta dalam beberapa bulan.

Untuk menanggapi masalah ini, Mahfud menyampaikan bahwa telah menyatukan berbagai pihak, termasuk polisi, Jaksa Agung, OJK, dan BI, untuk menangani kasus pidana penipuan.

"Ratusan orang ditangkap dan dipenjara. Jadi, jaminan hukum yang paling pasti adalah jangan suka pinjam uang lewat HP," tegas Mahfud.

Dengan penekanannya ini, Mahfud berusaha memberikan pemahaman kepada generasi Z dan milenial tentang risiko pinjol dan pentingnya menghindarinya.

Baca Juga: HNW Ajak Masyarakat Indonesia Tunjukkan Solidaritas Persuasif dalam Tolak Penjajahan Israel terhadap Palestina

Selain itu, Mahfud juga menggunakan kesempatan tersebut untuk memberikan pesan kepada generasi muda terkait partisipasi dalam proses demokrasi.

Dia mengajak mereka untuk menggunakan hak pilih mereka pada 14 Februari 2024.

Dalam konteks Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, KPU RI telah menetapkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3 sebagai salah satu peserta.

"Saudara akan memilih wakil rakyat dan capres-cawapres. Gunakan hak pilih saudara dengan hati nurani, sehingga terpilih pemimpin yang layak," ujar Mahfud yang dikutip oleh SragenUpdate.com dari Antara News pada Senin, 15 Januari 2024.

Beliau juga menekankan agar generasi muda tidak mudah terintimidasi dan terprovokasi, melainkan berani menyatakan sikap yang sesuai dengan pandangan mereka demi kebaikan Indonesia.

Perlu dicatat bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Dalam menguraikan seruan ini, Mahfud mencoba memberikan pandangan yang komprehensif mengenai dampak pinjol dan merangsang partisipasi aktif generasi muda dalam proses demokrasi.***

Editor: Inayah Nurfadilah

Tags

Terkini

Terpopuler