Wajib Bawa Tes Hasil Negatif Virus Corona. Jakarta Selatan Kuatkan Penanganan Covid-19

- 15 Mei 2021, 15:13 WIB
Ilustrasi arus balik. Ini prediksi arus baliknya.
Ilustrasi arus balik. Ini prediksi arus baliknya. /Antara Foto/Rivan Awal Lingga/

"Apabila warga dimaskud hasilnya positif, dilanjutkan dengan tes PCR oleh Tim Kesehatan Kecamatan," imbuh Azis. 

Bila hasil tes PCR positif, lanjut dia, bagi pasien yang bergejala tim kesehatan kecamatan merujuk ke rumah sakit dan bagi yang tidak bergejala ditempatkan ke lokasi, wisma atlet dan atau lokasi isolasi yang ditetapkan pemda dan atau lokasi isolasi yang ditetapkan oleh Satgas RT dan RW.

Baca Juga: Darurat Medis! India Sedang Berjuang Menghadapi Gelombang Kedua Pandemi COVID-19

"Bisa dioptimalkan isolasi mandiri di rumah warga tersebut sepanjang representatif," katanya.

Azis melanjutkan apabila terdapat lebih lima rumah dalam satu RT terkonfirmasi positif COVID-19 yang masuk zona merah, maka tiga pilar menetapkan wilayah RT tersebut untuk melaksanakan penguncian skala mikro.

Selain itu, wali kota dan bupati administrasi melakukan pemantauan kesehatan dan dukungan logistik.

"Satgas RT dan RW melaporkan warga yang kembali dari mudik melalui Aplikasi Data Warga pada pukul 08.00 WIB dan 19.00 WIB setiap hari," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x