Polres Metro Jakarta Timur Periksa Pelaku Pelecehan di Mushola Jaktim

- 7 Juni 2021, 14:11 WIB
Viral Video Pelecehan Seksual Saat Sedang Shalat di Mushola Jatinegara, Pelaku Diamankan Polisi.
Viral Video Pelecehan Seksual Saat Sedang Shalat di Mushola Jatinegara, Pelaku Diamankan Polisi. /Screenshoot instagram @manaberita2

SRAGEN UPDATE - Dari kasus pelecehan seksual yang terjadi di mushola kawasan JatakeJakarta timur kini pihak kepolisian Jaktim telah mengamankan dan tengah memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. Pelaku berinisial M (41) tersebut diperiksa di rumah sakit polri.

"Sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa di RS Polri. Kalau sudah selesai, nanti baru kita bisa simpulkan proses hukumnya," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan, Minggu, 6 Juni 2021.

Jika hasil dari pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan, maka nantinya pelaku akan segera dikirimkan ke rumah sakit jiwa dan juga normal maka segera di proses secara hukum yang berlaku.

"Kalau memang yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya maka akan diproses. Jika tidak, kita koordinasikan dengan Dinas Kesehatan untuk mengirimnya ke RSJ," tambah lndra.

Baca Juga: Terbaru! Uji coba jalur road bike Soedirman - Thamrin akan segera di laksanakan esok hari.

Dari keluarga pihak pelaku sendiri di ketahui bahwa pelaku memang memiliki gangguan kejiwaan sejak kecil, dan kerap membuat masalah.

"Hasil keterangan dari para saksi termasuk paman dan tetangganya, dia mengalami gangguan dan keterbelakangan mental," jelas Indra.

"Dia juga katanya sering bikin masalah khususnya di wilayah Jakarta Selatan, Petogogan dengan melempar batu ke orang-orang yang melintas. Ya, namanya juga punya keterbelakangan mental dari kecil," tambah nya.

Baca Juga: Gempa Cianjur Tengah Malam Bikin Panik Warga dan Seisi RUSD

Perlu ketahui pelaku pelecehan berinisial M tersebut bernama Marzuki. Ia melakukan aksi pelecehan terhadap dua orang wanita yang sedang melakukan ibadah di mushola. Aksinya sampai viral dan memunculkan kasus yang kini tengah di proses oleh pihak kepolisian.***

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x