Terkait Pembatalan Ibadah Haji 2021, Keputusan Kemenag dan Otoritas Arab Saudi Selaras?

- 8 Juni 2021, 10:04 WIB
Kemenag menyatakan bahwa pembatalan haji tahun 2021 ini demi keselamatan dan keamanan bersama.
Kemenag menyatakan bahwa pembatalan haji tahun 2021 ini demi keselamatan dan keamanan bersama. /Ztasel/pixabay/

SRAGEN UPDATE – Pernyataan Otoritas Arab Saudi menjadi kabar yang sangat dinantikan di tengah kontroversi pembatalan Ibadah Haji 2021 oleh Kementerian Agama Pemerintah Indonesia.

Akhir pekan lalu, otoritas Arab Saudi akhirnya mengumumkan alasannya menganai tidak mengumumkan operasi haji 2021.

Kabar dari Otoritas Arab Saudi tersebut disampaikan oleh Majid bin Abdullah Al-Qashabi sebagai Menteri Media atau Informasi Arab Saudi, beliau menyatakan bahwa Kerajaan Arab Saudi belum mengumumkan pelaksanaan haji tahun ini karena mutase virus covid-19 dan kekurangan vaksin.

Kabar tersebut sampai di Indonesia dann diterima oleh Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jurnali. Informasi tersebut disampaikan dalam konfrensi pres teakhir terkait perkembangan covid-19.

Baca Juga: Masker dan Face Shield Menumpuk Sebabkan Pencemaran Laut di Spot Selam Populer Filipina

Berdasarkan kutipan Sragen Update dari laman Kemenag, Endang JUrnali menyampaikan “Mutasi virus covid-19, kelangkaan vaksin dan perkembangan wabah covid-19 menjadi alasan otoritas Arab Saudi belum mengumumkan mekanisme penyelenggaraan haji tahun ini.”

Ia juga menegaskan pernyataan otoritas Arab Saudi itu juga selaras dengan keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang memaparkan alasan Kemenag untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2021.

Menteri Agama yang menyatakan alasan dibalik keputusan kontroversi tersebut adalah untuk Kesehatan, keselamatan dan kemaanan jamaah.

Endang pun mendukung keputusan pemerintah Indonesia, menurutnya keputusan tersebut tidak;ah mudah, Pemerintah Indonesia harus melakukan diplomasi Panjang. Apalagi pandemi global yang tak terkendali serta otoritas Arab Saudi yang tak kunjung memberikan informasi terkait pelaksanakan Ibadah Haji 2021.***

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x