Illegal Fishing Hingga Penggunaan Pukat Harimau Di Riau Ditangkap KKP

- 11 Juni 2021, 13:23 WIB
ilustrasi KKP amankan tujuh kapal ilegal idi perairan Riau
ilustrasi KKP amankan tujuh kapal ilegal idi perairan Riau /Karawangpost/pexel: Md Towhidul Islam

Alasan-alasan tersebutlah maka ketujuh kapal tersebut ditangkap oleh kapal patroli milik KKP di perairan sekitar Kabupaten Rohil.

Proses penanggakapan kapal penangkap ikan illegal berkerjasama dengan beberapa pihak.

Baca Juga: Lomba Berbalas Pantun Nasional, Bentuk Apresiasi Warisan Budaya Indonesia

"Dalam penindakan illegal fishing di perairan Riau, kami juga meminta bantuan KKP dan Bakamla. Karena kapal patroli yang dimiliki Dinas Perikanan dan Kelautan Riau hanya satu dan tidak mampu mengawasi seluruh wilayah perairan Riau," ujar Herman.

Permasalahan teknis juga dialami penangkapan ikan illegal ini, "Selain keterbatasan unit kapal patroli, Riau juga kekurangan sumber daya pengawas, sehingga butuh bantuan dari KKP," tambahnya.

KKP mengamankan kapal-kapal yang digunakan, para anak buah kapal dan ikan hasil tangkapan mereka.***

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x