Jokowi Perintah Langsung Penangkapan Pelaku Pungli di Jakarta

- 12 Juni 2021, 19:07 WIB
Presiden Jokowi meminta Kapolri segera menindaklanjuti adanya dugaan pungli.
Presiden Jokowi meminta Kapolri segera menindaklanjuti adanya dugaan pungli. /Instagram/@jokowi

SRAGEN UPDATE - Pungutan liat (pungli) bukanlah hal baru dalam daftar kriminalitas di Indonesia.

Langkah demi langkah telah dilakukan aparat berwajib untuk menghentikan praktik haram ini.

Seperti yang terjadi di Jakarta, Polres Metro Jakarta Utara memeriksa secara intensif 24 orang yang diduga berkenaan kasus pungli.

Kali ini perintah datang dari orang nomor satu di Indonesia Presiden Joko Widodo, pemeriksaan tersebut dilakukan.

Baca Juga: Polemik PPN Sembako, Gus Umar: Pengusaha dapat Tax Amnesty, Rakyat Kecil Harus Bayar Pajak Sembako?

Tak lama berselang usai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ditelepon Presiden Joko Widodo ketika menerima aduan dari sopir kontainer di Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara.

Kapolres Jakut Kombes Pol Guruh Arif Darmawan kepada wartawan di Jakarta mengungkapkan, “Sudah kami amankan ada 12 (orang) tambah 12. Berarti ada 24 lagi kami periksa secara intensif dari dua lokasi. Satunya di depo PT Greeting Fortune Container (GFC) dan satunya lagi di depo PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta.”

Penangkapan pelaku pungli ini masih dalam tahap memeriksa dan belum menetapkan tersangka dari kasus kriminal jalanan tersebut.

Baca Juga: Bule Nakal Beraksi Kembali! Kali Ini Kabur Tak Bayar Setelah Makan di Bandung

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x