Polemik PPN Sembako, Gus Umar: Pengusaha dapat Tax Amnesty, Rakyat Kecil Harus Bayar Pajak Sembako?

- 12 Juni 2021, 07:50 WIB
Ilustrasi sembako. Gus Umar mengkritik sikap pemerintah yang berencana menerapkan pajak sembako
Ilustrasi sembako. Gus Umar mengkritik sikap pemerintah yang berencana menerapkan pajak sembako /Pixabay.com/Pexels

SRAGEN UPDATE – Gus Umar seorang tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang memiliki nama lengkao Umar Hasibuan memberikan cuitan pedas untuk menyindir Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk mengkritik rencana kebijakan pajak sembako.

Dikutip Sragen Update dari Pikiran-Rakyat.com, menyampaikan bahwa ada usulan sembako akan dikenai pajak yang berdasarkan draf revisi UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Yustinus Prastowo sebagai staf khusus Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memberikan tanggapan terkait rencana penerapan pajak sembako.

Melalui akun media sosial pribadinya, Yustinus menegaskan sikap pemerintah untuk memungut pajak sembako tidak akan berlebihan.

Baca Juga: Marzuki Alie Ingatkan Jokowi Terkait Pajak Sembako dan Pendidikan: Hak Rakyat Wajib Disediakan Pemerintah!

Bawahan Sri Mulyani itu juga mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mengikuti dan mengawal pembahasan revisi UU Nomor 6 dan juga aktif memberikan masukan.

Cuitannya itu pun mendapatkan balasan dari Gus Umar yang menyindir polemik rencana pemerintah itu. Berikut kritikan sentilan dalam akun twitter pribadinya, @Umar_AlChelsea, pada Jumat, 11 Juni 2021.

“Mestinya profesi buzzer kena PPN donk Bu Menkeu” tulis Gus Umar.

Kutipan tersebut menunjukkan sikap Gus Umar yang tidak setuju dengan adanya pajak untuk komoditas sembako. Ia malah menyarakan Bu Menkeu untuk mencari sumber pajak lain, seperti profesi buzzer.

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x