Marzuki Alie Ingatkan Jokowi Terkait Pajak Sembako dan Pendidikan: Hak Rakyat Wajib Disediakan Pemerintah!

- 11 Juni 2021, 18:30 WIB
Marzuki Alie ingatkan Presiden Jokowi tentang dampak diberlakukannya pajak sembako dan pendidikan.
Marzuki Alie ingatkan Presiden Jokowi tentang dampak diberlakukannya pajak sembako dan pendidikan. /instagram.com/marzukialie//

SRAGEN UPDATE – Rencana pemerintah untuk mengenakan PPn (Pajak Pertambahan Nilai) pada sektor Pendidikan dan sembako membuat Marzuki Alie, Mantan Ketua DPR juga menunjukkan sikapnya.

Draf revisi UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang beredar mengejutkan masyarakat. Banyak pihak yang menyayangkan langkah pemerintah untuk menjadikan sektor jasa Pendidikan dan sembako sebagai sektor yang terkena pajak.

Padahal pada UU sebelumnya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 223/PMK.011/2014 tentang kriteria Jasa Pendidikan sebagai sektor yang bebas pajak atau tidak dikenai PPN. Begitupula dengan Sembako yang sebelumnya termasuk dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai pajak.

Mantan Ketua DPR, Marzukie Alie melalui platform twitter ia menyampaikan pendapatnya tentang keputusan pemerintah tersebut, dari caption yang dituliskan tampaknya ia berusaha mengingatkan Bapak Jokowi terkait dampak dari adanya kebijakan tersebut.

Baca Juga: Mardani Ali Sera: Sebab Utang Menggunung dan Pajak Menurun, 'Perut Rakyat' Korban Pajak Sembako

“Pendidikan itu hak rakyat dan kewajiban pemerintah, kebutuhan hidup sehari-hari juga hak rakyat, wajib disediakan oleh pemerintah” tulisnya.

Cuitan tersebut mengingatkan pemerintah bahwa sebenarnya akses Pendidikan dan sembako merupakan kebutuhan dasar atau hak rakyat yang mutlak dan seharusnya pemerintah berupaya untuk memenuhinya.

Maka jika dua sektor tersebut justru menjadi komoditas yang dikenai pajak, maka pemerintah berpotensi menghalangi rakyat untuk mendapatkan haknya.

Marzuki juga mengingatkan lagi tentang resiko terkait aturan tentang persoalan perut rakyat. Ia menyampaikan pesan dan kembali mengingatkan dampak besar yang akan muncul apabila pajak sembako benar-benar diperlakukan.

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x