Prabowo Subianto Tandatangani Perjanjian Defence Cooperation Agreement, Kerjasama Antara Menhan Prancis dan RI

- 3 Juli 2021, 14:15 WIB
Senin, 28 Juni 2021 Dalam kunjungan kerja samanya ke Paris, Perancis untuk memenuhi undangan Menteri Pertahanan Perancis Florence Parly, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menandatangani perjanjian kerjasama di bidang pertahanan (Defence Cooperation Agreement).
Senin, 28 Juni 2021 Dalam kunjungan kerja samanya ke Paris, Perancis untuk memenuhi undangan Menteri Pertahanan Perancis Florence Parly, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menandatangani perjanjian kerjasama di bidang pertahanan (Defence Cooperation Agreement). /

 

SRAGEN UPDATE - Senin, 28 Juni 2021 Dalam kunjungan kerja samanya ke Paris, Perancis untuk memenuhi undangan Menteri Pertahanan Perancis, Florence Parly, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menandatangani perjanjian kerja sama di bidang pertahanan (Defence Cooperation Agreement).

Perjanjian kerja sama ditandatangani kedua Menteri Pertahanan dengan disaksikan Dubes RI untuk Perancis Arrmanatha Nasir serta Atase Pertahanan RI dan Asisten Khusus Menhan, di kantor Kementerian Pertahanan Perancis.

Pembentukan kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan kedua Menhan pada bulan Januari 2020 lalu.

Setelah melalui perundingan cukup panjang. Kedua Menhan juga saling bertukar pikiran atas berbagai isu yang menjadi kepentingan bersama, dan menyepakati teks perjanjian kerjasama Pertahanan (DCA)).

Baca Juga: Lagu Indonesia Raya Bergema di Jerman, Pertanda Makin Erat Hubungan RI dan Jerman

Kedua Menhan melihat banyak peluang kerja sama yang dapat segera dilakukan di kawasan, khususnya dalam mendukung implementasi ASEAN Outlook on Indo-Pacific (AOIP) dan French Strategy in the Indo-Pacific.

Menhan Prabowo mengatakan, “Bahwa perjanjian kerjasama pertahanan atau DCA menjadi payung penting bagi kerja sama pertahanan yang komprehensif antara Indonesia dan Perancis dengan prinsip saling menguntungkan di berbagai bidang yang menjadi kepentingan kedua negara.”

Perjanjian kerja sama pertahanan ini di antaranya meliputi bidang intelijen, pelatihan dan pendidikan militer, ilmu pengetahuan dan teknologi, industri pertahanan, kerjasama pasukan pemelihara perdamaian, pemberantasan terorisme serta pengembangan dan penelitian industri pertahanan termasuk produksi bersama.

Baca Juga: Penting! Penguatan Industri Pertahanan Nasional bagi Perwira Siswa Seskoad di Markas Besar Angkatan Darat

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: kemhan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x