SRAGEN UPDATE – Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjajin Kontrak (PPPK) sudah membuka pendaftaran sejak 30 Juni 2021.
Pendafatran yang bisa dilakukan dengan di webisite SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id/ tanggal 30 Juni – 14 Juli 2021.
Namun sayangnya masih ada banyak sekali pertanyaan-pertanyaan yang masuk seputar CASN dan PPPK ini, salah satunya terkait pas foto.
Terlebih apabila administrasi yang diunggah salah, maka dampaknya tidak bisa lulus seleksi administrasi.
Seleksi administrasi merupakan tahap pertama sebelum tahap seleksi selanjutnya.
Berikut 18 pertanyaan dan jawaban terkait pas foto yang berhasil SRAGEN UPDATE kutip dari cpnsindonesia.id:
1. Bagaimana ketentuan pas foto?
J: Berlatar merah pakaian bebas rapi, boleh memakai jas, kemeja, tidak harus putih, dll. Intinya rapi dan sopan. Wajah juga harus terlihat jelas.
2. Apakah boleh menggunakan pas foto tahun lalu?
J: Bisa, asalkan wajah masih terlihat sama dan tidak berubah.