Jawaban Pertanyaan yang Sering Muncul pada Saat Pendaftaran CPNS, Aturan Perbaikan Data hingga Unggah Dokumen

- 6 Juli 2021, 15:27 WIB
Suasana calon CPNS dan PPPK saat akan mengikuti seleksi dengan protokol kesehatan ketat.
Suasana calon CPNS dan PPPK saat akan mengikuti seleksi dengan protokol kesehatan ketat. /bkngoidofficial/

SRAGEN UPDATE – Proses seleksi yang ketat membuat setiap pendaftar CPNS harus benar-benar memastikan bahwa semua proses pendaftarannya sudah dilakukan dengan benar.

Meski demikian, tidak jarang masih ada sejumlah pendaftar yang mengalami kebingungan baik itu mengenai perbaikan data hingga aturan pengunggahan dokumen.

Oleh karena itu, agar menghindari terjadinya kekeliruan, maka simak daftar pernyataan terkait hal itu beserta jawabannya.

1. Apakah boleh memperbaiki data jika sudah klik “Akhiri Pendaftaran” di halaman Resume?

J: Apabila sudah klik “Akhiri Pendaftaran”, maka Anda sudah tidak dapat lagi memperbaiki data. Jika sudah telanjur, maka data tersebut bisa diperbaiki setelah dinyatakan lulus ujian dan akan diproses pada saat pemberkasan penetapan NIP.

Baca Juga: Netflix Siap Rilis Kingdom 3: Ashin of The North, Wajib Simak Review Kingdom 2 Agar Tidak Lupa

2. Bisakah saya mengganti instansi yang telah saya pilih?

J: Bisa selama belum mengklik tombol “Akhiri Pendaftaran”

3. Bagaimana jika saya salah memasukkan nama pada form biodata saat pembuatan akun?

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x