Tambahan Beras Lengkapi Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos, Simak Cara Mendapatkannya

- 11 Juli 2021, 19:14 WIB
Menteri Sosial Tri Risma Harini.
Menteri Sosial Tri Risma Harini. /Foto/dok. Kemensos RI/Portal Surabaya

SRAGEN UPDATE – Bantuan Sosial Tunai yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial mendapatkan update terbaru.

Menurut keterangan di laman resmi Kemensos, Menteri Sosial Tri Rismaharani mengatakan akan terdapat penambahan berupa beras sebanyak 10 kg.

BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg,” jelas Menteri sosial yang dikutip dari situs Kemensos.

Mantan Walikota Surabaya tersebut juga mengatakan bahwa pihak Kementrian Sosial telah memberikan data untuk calon yang berhak menerima Bantuan Sosial Tunai Langsung ke Perum Bulog.

Baca Juga: PPKM Sejak 3 Juli, Instruksi Mendagri Terbaru: Tempat Ibadah Tidak Ditutup, Optimalkan Ibadah di Rumah

Beras yang akan disalurkan sebanyak 10 kg itu disalurkan melalui jaringan Bulog yang terdapat di seluruh pelosok agar dapat diterima secara merata oleh masyarakat yang berhak.

Berdasarkan instruksi Presiden yang telah menerapkan PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli nanti, pihak Bulog telah menyediakan sekitar 200.000 ton beras sebagai bentuk penambahan bantuan sosial.

“BULOG siap melaksanakan penugasan menyalurkan tambahan beras untuk bantuan sosial kepada 10 juta penerima Bantuan Sosial Tunai dan 10 juta Program Keluarga Harapan, masing-masing nanti akan mendapat tambahan bantuan beras sebanyak 10 kg”, kata Dirut BULOG Budi Waseso seperti keterangan yang dilansir dari situs resmi Perum Bulog.

Menurut Budi Waseso, petani juga akan merasakan manfaat dari adanya penambahan bantuan sosial ini selain masyarakat penerima bansos tersebut.

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x