PPKM Darurat Tidak Mengurangi Mobilitas, Forum Pimred PRMN Desak Pemerintah Untuk Mengawal Bansos

- 17 Juli 2021, 12:10 WIB
Forum Pimred PRMN.
Forum Pimred PRMN. /Dok. Pikiran Rakyat

SRAGEN UPDATE - Pemerintah melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat 16 Juli 2021, mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali hingga akhir Juli.

PPKM Darurat di Jawa – Bali, yang telah diperluas ke beberapa daerah di luar Jawa – Bali, memiliki tujuan utama menurunkan angka positif (positivity rate) Covid-19.

Untuk menurunkan kasus Covid-19, mobilitas dan kegiatan masyarakat harus dibatasi. PPKM Darurat inilah wujudnya.

Atas kebijakan pemerintah yang telah berjalan sejak 3 Juli ini, Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) menilai efektivitas PPKM Darurat masih jauh dari harapan.

Baca Juga: Inilah Momen-Momen Hangat dalam Drama Korea 'Hospital Playlist 2'

Indikasi tidak efektifnya PPKM Darurat terlihat dari angka positif Covid-19 yang masih terus bertambah signifikan.

Pada 3 Juli 2021 atau hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, angka positif Covid-19 sebanyak 27.913 kasus. Atau, rata-rata 7 hari terakhir 23.270 kasus.

Setelah dua pekan dilaksanakannya PPKM Darurat, angka positif Covid-19 pada 15 Juli 2021 mencapai 56.757 kasus. Atau, rata-rata 7 hari terakhir 44.145 kasus.

Ketidakefektifan PPKM Darurat itu masih diperburuk dengan coverage bantuan sosial (bansos) yang tidak merata, sehingga mobilitas masyarakat tidak sepenuhnya bisa dicegah.

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x