Kontak, Lokasi, Instansi Penyedia Donor Plasma Daerah DKI Jakarta

- 11 Agustus 2021, 10:04 WIB
Kontak, Lokasi, Instansi Penyedia Donor Plasma Daerah DKI Jakarta
Kontak, Lokasi, Instansi Penyedia Donor Plasma Daerah DKI Jakarta /Humas Provinsi Jateng/

Apa saja syarat menjadi donor plasma konvalesen :

Sudah sembuh dari Covid-19
Sehat
Bebas gejala selama 14 hari setelah sembuh
Memperlihatkan hasil RT PCR negative 1 kali
Berat badan 55 kg
Berusia 18-60 tahun
Disarankan laki-laki
8. Bagaimana cara menjadi donor plasma ?

Para penyintas yang telah memenuhi kriteria dapat menghubungi UDD PMI.

Petugas akan mengatur waktu untuk pemeriksaan dan pengambilan sampel darah, jika memenuhi syarat, pengambilan donor plasma konvalesen akan dilakukan menggunakan metode apheresis.

Baca Juga: Bupati Sragen Gelorakan Gerakan Donor Plasma Konvalesen Bagi ASN yang Sembuh dari Covid-19

Menurut situs PMI, Donor Plasma Konvalesen merupakan salah satu metode imunisasi pasif, yang dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19.

Donor plasma kepada pasien COVID-19 yang sedang dirawat.

Bertujuan sebagai terapi tambahan COVID-19 dengan mengajak orang yang telah sembuh dari COVID-19 untuk menjadi pendonor plasma.

Adapun alur donasi plasma konvalesen di UDD memiliki tiga tahap pertama persiapan donor yaitu mengisi formulir dan pemeriksaan fisik.

Kedua pemeriksaan lab donor, meliputi konfirmasi golongan darah dan skrinning antibody.

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: PMI plasmakonvalesen.covid19.go.id www.wargabantuwarga.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x