Ada Apa dengan Penangkapan dr. Richard Lee Sehingga Dibawa Tanpa Pendampingan Pengacara Razman Nasution?

- 12 Agustus 2021, 07:14 WIB
Razman Nasution selaku kuasa hukum dr. Richard Lee
Razman Nasution selaku kuasa hukum dr. Richard Lee /Tangkapan layar/Pikiran Rakyat

SRAGEN UPDATE – Razman Nasution selaku pengacara dr. Richard Lee mengaku marah dan kecewa terhadap perlakuan polisi dalam penangkapan dokter kecantikan kulit tersebut.

Pada hari Rabu 11 Agustus 2021 dr. Richard Lee ditangkap oleh Polda Metro Jaya di kediamannya atas kasus UU ITE yang dilaporkan oleh Kartika Putri.

Beberapa ini yang membuat Razman Nasution selaku pengacara dr. Richard Lee marah:

1. Tanpa surat panggilan
Razman Nasution mengatakan bahwa kliennya bukan penjahat, bukan teroris, dan kasusnya masih tergolong remeh hingga harus dilakukan penangkapan yang tidak berperikemanusiaan seperti itu.

Seharusnya ada surat panggilan terlebih dulu sehingga dr. Richard Lee akan menghadiri panggilan tersebut bersama tim pengacara.

Baca Juga: Detik-detik Penangkapan dr. Richard Lee, Reni Effendi Sang Istri: Saya Harus Tahu Dong Apa Alasannya

Namun, pada unggahan sang istri, Reni Effendi, dr. Richard Lee ditangkap begitu saja tanpa menunggu tim pengacara datang.

2. Seharusnya tidak dibawa
Razman Nasution sempat berbicara pada pihak polisi yang akan melakukan pemeriksaan kepada dr. Richard Lee, bahwa mereka tidak akan membawa atau menangkap dokter kecantikan tersebut.

Mereka datang atas tugas untuk meminta keterangan dan memeriksa ponsel dr. Richard Lee.

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Instagram @razmannasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x